Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Popmama lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Anak Usia 9 Tahun di Batam Dianiaya Mama Tiri, Penuh Lebam dan Memar
Pexels/cottonbro studio
  • Kasus kekerasan dalam rumah tangga yang menimpa seorang anak perempuan berusia 9 tahun di Batam berhasil dibongkar berkat kejelian dan aksi cepat komunitas pengemudi ojek online.

  • Papa kandung dan Mama tiri korban kini telah diringkus polisi serta ditetapkan sebagai tersangka akibat tindakan penganiayaan keji serta pembiaran kekerasan.

  • Fakta miris menunjukkan bahwa korban mengalami luka parah di sekujur tubuh dan selama ini sengaja diisolasi dari hak mendapatkan pendidikan formal.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi. Kali ini, seorang anak perempuan A (9) ditemukan dalam kondisi yang sangat memprihatinkan dengan sekujur tubuh penuh luka lebam dan wajah membiru akibat dianiaya di rumahnya sendiri yang terletak di kawasan Kavling Bukit Kamboja, Sagulung, Kota Batam

Mirisnya, aksi keji ini justru dilakukan oleh Mama tiri korban dan didukung oleh pembiaran dari Papa kandungnya sendiri.

Berikut Popmama.com rangkum fakta memilukan di balik kasus penganiayaan A (9) di Batam yang kini telah ditangani oleh pihak kepolisian!

1. Berawal dari RL yang meminta donasi untuk anaknya yang sakit

Pexels/Pixabay

Kasus penganiayaan berat ini pertama kali terendus setelah foto dan video kondisi memprihatinkan A beredar di grup WhatsApp Komunitas Driver Andalan (Komando) Batam. 

Foto tersebut sengaja dikirimkan oleh Papa kandung korban, RL (39), yang sehari-hari bekerja sebagai pengemudi ojek online. 

Kepada rekan-rekan seprofesinya, RL berdalih meminta bantuan donasi biaya pengobatan dan makanan dengan alasan bahwa A mengalami luka-luka parah tersebut akibat terjatuh di dalam kamar mandi rumah mereka. 

Namun, foto wajah A yang lebam hebat hingga membuat mata kirinya tertutup rapat justru memicu kecurigaan besar di benak anggota komunitas, karena itu dinilai sangat tidak masuk akal jika hanya disebabkan oleh kecelakaan jatuh di kamar mandi.

2. Aksi komunitas driver online membongkar kebohongan FJ dan RL

Pexels/karya Buck

Didorong oleh rasa janggal, beberapa anggota komunitas driver online langsung mendatangi rumah korban di kawasan Sagulung untuk memastikan kondisi yang sebenarnya terjadi pada A. 

Setibanya di lokasi, pergerakan para driver online ini sempat dihalangi oleh Sang Papa RL dan FJ (38) yang mencoba membatasi akses komunikasi dengan korban. 

Bahkan, ketika coba ditanya mengenai luka tersebut, FJ langsung memotong pembicaraan dan melarang A untuk menjawab. 

Tidak kehilangan akal, para driver online ini menyiasati kedua orangtua korban dengan izin mengajak A keluar rumah sebentar untuk membelikan es krim. 

Saat sudah berada di minimarket dan jauh dari pengawasan FJ dan RL, A langsung menangis dan membongkar seluruh kekejaman serta penganiayaan yang kerap ia terima di rumah.

3. Kondisi fisik A yang sangat memprihatinkan akibat amukan FJ

Pexels/Heru Dharma

Berdasarkan pemeriksaan fisik dan pengakuan korban, luka di sekujur tubuh A murni akibat penyiksaan keji yang dilakukan oleh Mama tirinya. 

Polisi pun berhasil mengamankan beberapa barang bukti alat kekerasan di rumah pelaku, seperti gantungan baju hingga gagang kain pel yang patah akibat hantaman. 

Hasil pemeriksaan medis menunjukkan kondisi A sangat tragis; mata kirinya mengalami lebam hebat hingga membengkak dan tertutup, gigi patah akibat terkena pukulan keras, serta ditemukan beberapa luka bekas sundutan rokok di kulitnya. 

Motif FJ tega menganiaya A hingga babak belur diduga dipicu oleh rasa kesal karena A tidak mendengarkan permintaannya untuk menjaga adik tiri A yang masih berusia 2 tahun, di mana saat itu A sedang asyik bermain handphone. 

Saat ini, A masih harus menjalani perawatan medis intensif di RSUD Embung Fatimah Batam.

4. FJ dan RL resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Sagulung

Pexels/Kindel Media

Setelah menerima laporan resmi dari komunitas driver online yang membawa korban, Polsek Sagulung yang dipimpin oleh Kapolsek Iptu Husnul Afkar langsung bergerak cepat mengamankan para pelaku. 

Melalui hasil penyidikan, FJ langsung ditetapkan sebagai tersangka utama penganiayaan dan kini telah resmi ditahan. 

Tidak berhenti di situ, polisi juga meringkus dan menaikkan status RL menjadi tersangka atas pasal pembiaran kekerasan terhadap anak kandungnya sendiri. 

Di samping fakta kekerasan, terungkap pula fakta miris bahwa meski sudah menginjak usia 9 tahun, A ternyata belum pernah sekolah. 

Hal ini dikarenakan FJ dan RL baru enam bulan terakhir tinggal di Batam setelah sebelumnya bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kuala Lumpur, Malaysia.

Kasus tragis yang menimpa A ini menjadi tamparan keras mengenai pentingnya kepekaan lingkungan sekitar dalam mencegah dan membongkar praktik kekerasan domestik terhadap anak. 

Editorial Team

Related Article