Aparat Polres Lebak, Banten mengungkapkan sebuah fakta tentang kasus pembunuhan seorang anak berusia 8 tahun di Lebak. Mirisnya, pelaku dari pembunuhan tersebut adalah Ibu kandungnya sendiri yang berinisial LH (26).
LH Menganiaya anak perempuannya KS (8) yang masih duduk di bangku kelas 1 SD hingga tewas, karena kekesalan pada anaknya yang susah diajarkan belajar online.
Kasus ini pun terbongkar karena warga curiga dengan makam baru di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Cipalabuh, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak, Banten.
Berikut ini Popmama.com telah merangkum berita selengkapnya di bawah ini.
