Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh anggota keluarga kembali terjadi. Kali ini, pelaku adalah kakek kandung korban. Pelaku berinisial M berusia 61 tahun tega memerkosa cucunya yang masih berusia 6 tahun.
Kejahatan ini pun dilakukan di lokasi yang tidak layak, yaitu di halaman masjid yang berlokasi di Cinere, Depok, Jawa Barat.
Kakek berinisial M ini ditetapkan menjadi tersangka dan kini polisi sedang mendalami kondisi kejiwaan M, apakah mengidap pedofilia.
Mengutip dari IDNTimes.com, Paur Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi, mengatakan kekerasan seksual pada anak ini terjadi pada Senin, 1 Januari 2024, sekitar pukul 20.00 WIB.
Berikut Popmama.com telah merangkum berita seorang kakek yang tega cabuli bocah berusia 6 tahun di area masjid.
