Kasus perundungan kembali terjadi di dunia pendidikan Indonesia. Kali ini, seorang siswi kelas IV SD berusia 9 tahun di Palangka Raya menjadi korban perundungan oleh kakak kelasnya.
Lebih tepatnya, ia dianiaya oleh sejumlah siswi SMP di kawasan Flamboyan Bawah, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah pada Senin (12/10/2026).
Video perundungan pun tersebar luas di media sosial dan membuat publik geram. Berikut Popmama.com siap membahas kronologi siswi SD dibully murid SMP di Palangka Raya.
