Baca artikel Popmama lainnya di IDN App
Install

Kronologi Siswi SD Dibully Murid SMP di Palangka Raya, Dijambak hingga Dibanting

2 min read
Kronologi Siswi SD Dibully Murid SMP di Palangka Raya, Dijambak hingga Dibanting
x.com/neVerAl0nely___
  • Seorang siswi kelas IV SD di Palangka Raya menjadi korban kekerasan berulang oleh sejumlah siswi SMP.

  • Orangtua korban melaporkan kejadian tersebut, sementara sekolah mengeluarkan dua pelaku dan tetap menjamin akses pendidikan mereka.

  • Korban mendapat pendampingan psikologis, sedangkan keluarga korban dan pelaku menyepakati penyelesaian perkara secara kekeluargaan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Kasus perundungan kembali terjadi di dunia pendidikan Indonesia. Kali ini, seorang siswi kelas IV SD berusia 9 tahun di Palangka Raya menjadi korban perundungan oleh kakak kelasnya.

Lebih tepatnya, ia dianiaya oleh sejumlah siswi SMP di kawasan Flamboyan Bawah, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah pada Senin (12/10/2026).

Video perundungan pun tersebar luas di media sosial dan membuat publik geram. Berikut Popmama.com siap membahas kronologi siswi SD dibully murid SMP di Palangka Raya.

  1. 1. Korban dibanting, dijambak, hingga dipukul

    Korban dibanting, dijambak, hingga dipukul
    x.com/neVerAl0nely___

    Video perundungan murid SD di Palangka Raya viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat seorang SMP menganiaya siswi SD berulang kali. Aksi tersebut direkam oleh salah seorang teman pelaku.

    Terlihat jelas bahwa pelaku melakukan kekerasan fisik secara berulang kali, mulai dari menampar, membanting, memukul, hingga menjambak rambut korban yang hendak menangis. Mirisnya, aksi kekerasan dilakukan pelaku sambil tertawa tanpa merasa bersalah.

  2. 2. Dua pelaku dikeluarkan dari sekolah

    Dua pelaku dikeluarkan dari sekolah
    x.com/neVerAl0nely___

    Atas kejadian tersebut, orangtua korban telah melaporkan kejadian ini ke Polresta Palangka Raya. Korban juga dikabarkan telah menjalani pemeriksaan visum.

    Kepala sekolah pelaku, Ria, membenarkan bahwa pelaku adalah anak didiknya. Ia mengungkapkan, kejadian tersebut terjadi di luar pengawasan sekolah, yaitu di lingkungan rumah mereka.

    Meski begitu, pihak sekolah tetap mengambil sanksi tegas dengan mengeluarkan dua pelaku. Penanganan kasus ini juga melibatkan ketua komite sekolah sebagai perwakilan orangtua dalam proses penyelesaian masalah.

    Sekolah mengambil keputusan pengeluaran setelah mempertimbangkan adanya dugaan pelanggaran tata tertib yang dilakukan dua pelajar tersebut.

  3. 3. Dua pelaku tetap memiliki hak menerima pendidikan di sekolah lain

    Dua pelaku tetap memiliki hak menerima pendidikan di sekolah lain
    Pexels/cottonbro studio

    Meski tidak lagi bersekolah di sekolah itu, kedua pelaku tetap memiliki hak untuk melanjutkan pendidikan di sekolah lain.

    Pihak sekolah pun telah memastikan bahwa langkah yang mereka ambil tidak bermaksud untuk menghentikan akses pendidikan bagi keduanya.

  4. 4. Korban mendapatkan perlindungan psikologis demi sembuh dari trauma

    Korban mendapatkan perlindungan psikologis demi sembuh dari trauma
    Freepik

    Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Palangka Raya bersama UPT PPA Kalteng dikabarkan terjun langsung untuk memberikan pendampingan psikologi kepada korban demi bisa pulih dari trauma.

    Koordinasi dengan Dinas Sosial dan Dalduk dilakukan untuk mendukung pendampingan serta memastikan aspek perlindungan anak tetap diperhatikan.

  5. 5. Penyelesaian perkara berujung damai

    Penyelesaian perkara berujung damai
    Magnific/magnific

    Keluarga korban dan pihak pelaku telah dipertemukan di Polres Palangka Raya. Keduanya sepakat menyelesaikan perkara secara kekeluargaan melalui surat perjanjian damai.

    Demikian informasi mengenai kronologi siswi SD dibully murid SMP di Palangka Raya. Mari kita edukasi anak-anak kita agar perundungan tidak kembali terjadi ya, Ma.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More