Menteri Bintang Puspayoga menyatakan pentingnya pembangunan dan penyediaan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di Kabupaten Sumbawa Barat.
RPTRA ini akan memberikan ruang yang aman dan nyaman bagi anak-anak untuk menghabiskan waktu luang dengan kegiatan positif, meningkatkan kreativitas mereka, dan diintegrasikan dengan Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA).
Fasilitas RPTRA tidak hanya akan dilengkapi dengan Ruang Bermain Ramah Anak, tetapi juga sarana olahraga, sarana pendidikan, ruang terbuka hijau, balai pertemuan, dan sarana penunjang lainnya.
Diharapkan RPTRA ini dapat menjadi pusat kegiatan masyarakat yang terintegrasi, termasuk kegiatan edukasi, kesehatan, seni budaya, dan olahraga dalam rangka memperkuat Kabupaten Layak Anak (KLA) di Kabupaten Sumbawa Barat.
Itulah rangkuman mengenai Menteri PPPA minta swasta lebih berperan dalam pemenuhan hak anak. Semoga segala upaya untuk pemenuhan hak khusus anak dapat diwujudkan dan sarana sebagai ruang aman dan kreatif anak dapat dibangun agar anak dapat tumbuh menjadi generasi yang hebat.