Keputusan dimajukannya libur Lebaran anak sekolah disahkan seiring dengan diresmikan revisi Surat Edaran Bersama Tiga Menteri tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.
Dalam surat yang ditandatangani Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri itu dijelaskan kalau libur anak sekolah akan dimulai dari tanggal 21 Maret 2025.
Semula libur anak sekolah dijadwalkan mulai tanggal 24 Maret 2025. Dengan adanya revisi tersebut, libur anak sekolah dimajukan tiga hari lebih awal, sehingga si Kecil akan libur Lebaran mulai 21 Maret 2025 sampai 8 April 2025 mendatang.
"Dengan demikian, 21 Maret itu sudah mulai libur sekolah dan madrasah. Nanti, masuk tanggal 9 (April). Jadi, liburnya 21 Maret sampai 8 April. Masuk sekolah 9 April 2025," kata Menko PMK, Pratikno, Rabu (5/3/2025), dikutip dari IDN Times.