Kabar baik untuk Mama dan si Kecil. Kini, vaksinasi Covid-19 dapat diberikan untuk anak-anak 6-11 tahun, lho.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) terhadap vaksin Sinovac pada anak usia 6-11 tahun. Hal itu disampaikan oleh Kepala BPOM Penny K Lukito.
"Sekarang kegunaan dari vaksin Sinovac bisa digunakan untuk vaksinasi anak untuk usia 6 sampai dengan 17 tahun dan tentunya dewasa," kata Kepala BPOM Penny K. Lukito saat konferensi pers virtual, Senin (1/11/2021).
Kabar tersebut pun ternyata disambut bahagia oleh para dokter di Ikatan Dokter Anak Indonesia.
Berikut ini Popmama.com telah merangkum pendapat IDAI mengenai vaksin sinovac untuk anak 6-11 tahun. Simak yuk, Ma!
