Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Popmama lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Viral Guru Agama di Deli Serdang Diamuk Massa Usai Cabuli Murid
Instagram.com/KawallMedan

Media sosial lagi-lagi dihebohkan dengan kasus seorang guru yang tega mencabuli muridnya.

Beberapa waktu lalu, sebuah video yang memerlihatkan seorang guru agama di Deli Serdang tengah dikeroyok massa, lantaran dugaan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan sang guru terhadap murid-muridnya.

Peristiwa ini langsung menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk Dinas Pendidikan setempat. Untuk mengetahui informasi selengkapnya, berikut Popmama.com rangkumkan dari berbagai sumber.

1. Awal mula sang guru diamuk massa

Threads.com/@rickyharwandi

Insiden massa yang mengamuk kepada guru ini viral di media sosial dan terjadi pada Selasa (27/10/2026) sekitar pukul 10.30 WIB di sebuah SD di Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Menurut keterangan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, A. Fitrian Syukri, massa awalnya mendatangi sekolah setelah memperoleh informasi bahwa guru berinisial MJ (36) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang siswa.

Informasi itu kemudian menyebar cepat dan memicu kemarahan warga serta orangtua siswa lainnya.

Massa yang emosi pun mengepung sekolah dan sempat melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap MJ, hingga sang guru harus melindungi kepalanya seperti yang terlihat dalam video viral di media sosial.

2. Pelaku langsung dievakuasi oleh polisi

Threads.com/@rickyharwandi

Melihat situasi yang memanas, pihak kepolisian dari Polsek Namorambe segera mendatangi lokasi untuk mengamankan keadaan.

Menurut keterangan pihak kepolisian, mereka melakukan pendekatan dan mediasi dengan massa serta keluarga korban untuk membawa pelaku ke Polresta Deli Serdang guna proses hukum lebih lanjut.

Namun, dalam situasi tersebut, sebagian warga tetap tidak terkontrol dan sempat melakukan tindakan main hakim sendiri.

Bukan tanpa alasan, banyak warga sekitar geram dengan perbuatan keji seorang guru agama yang tega mencabuli muridnya sendiri.

Sang guru pun langsung diamankan di alah satu ruangan di sekolah, untuk dimintai keterangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

3. Sembilan siswa diduga jadi korban

Magnific/freepik

Dari laporan sementara, Fitrian menjelaskan kepada media bahwa ada sembilan siswa yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh guru agama tersebut.

Ia pun merasa prihatin dan menyesalkan adanya insiden ini, serta menjadikannya sebagai bahan evaluasi agar semua satuan pendidikan dasar di Deli Serdang menjadi wadah yang aman dan nyaman bagi seluruh siswa.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Muhammad Isral, membenarkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan MJ.

Setelah dilakukan serangkaian tindakan penyidikan, penyidik menetapkan MJH sebagai tersangka. Polisi menahan tersangka selama 20 hari guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, MJ telah melakukan pelanggaran Pasal 6 huruf b dan huruf c juncto Pasal 15 ayat (1) huruf b, huruf e, dan huruf g Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, juncto Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Sementara itu, para korban kini dilaporkan telah mendapat pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

Curated For You

Editorial Team

Related Article