Baca artikel Popmama lainnya di IDN App
Install

Minta Uang Sekolah, Remaja di Bandung Tewas Dianiaya Papanya

3 min read
Minta Uang Sekolah, Remaja di Bandung Tewas Dianiaya Papanya
Pexels/Maylight
  • RR meninggal dunia setelah terlibat dalam pertengkaran keluarga yang bermula dari permintaan uang untuk kebutuhan sekolah.

  • Polisi menyebut RR mengalami kekerasan fisik setelah berusaha membela ibunya dalam pertengkaran tersebut.

  • DR ditetapkan sebagai tersangka setelah ibu RR melapor dan polisi menemukan cedera akibat kekerasan benda tumpul.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Seorang remaja berinisial RR (15) di Cicalengka, Kabupaten Bandung, meninggal dunia setelah diduga dianiaya papa kandungnya sendiri, DR (37). Peristiwa tragis itu terjadi pada Senin (19/10/2026) setelah muncul pertengkaran di dalam keluarga terkait uang Rp500 ribu.

Menurut keterangan kepolisian yang dikutip dari ANTARA, uang tersebut semula disiapkan ibu RR untuk membayar uang pangkal sekolah anaknya. Namun, DR diduga meminta uang itu untuk digunakan bermain judi online.

Pertengkaran kemudian memuncak hingga RR yang berusaha membela sang Mama justru menjadi sasaran kekerasan.

Berikut Popmama.com angkum kronologi lengkap kasus tersebut.

  1. 1. Pertengkaran bermula dari uang Rp500 ribu untuk sekolah RR

    Pertengkaran bermula dari uang Rp500 ribu untuk sekolah RR
    Pexels/Michelle Hart

    Peristiwa bermula sekitar pukul 18.00 WIB di Kampung Dungus Maung, Desa Cikuya, Kecamatan Cicalengka. DR meminta uang sebesar Rp500 ribu kepada istrinya, SS (33), hingga terjadi perselisihan di antara keduanya.

    Berdasarkan keterangan Kapolresta Bandung Kombes Pol Tri Suhartanto, menyebut uang tersebut sebelumnya telah disiapkan untuk membayar uang pangkal sekolah RR. Namun, dari keterangan yang diperoleh polisi, DR diduga ingin menggunakan uang tersebut untuk bermain judi online.

    Detail bahwa uang tersebut berkaitan dengan kebutuhan sekolah membuat persoalan ini terasa semakin ironis karena RR sendiri masih berstatus pelajar kelas 10 SMK.

  2. 2. RR berusaha membela sang Mama saat pertengkaran terjadi

    RR berusaha membela sang Mama saat pertengkaran terjadi
    Pexels/MART PRODUCTION

    Saat kedua orangtuanya bertengkar, RR disebut tidak tinggal diam. Remaja berusia 15 tahun itu berusaha membantu sang Mama dan menegur papanya karena dianggap memperlakukannya dengan kasar.

    RR berusaha membantu sang Mama, tetapi tindakan tersebut justru diduga memicu kemarahan DR. Polisi menyebut sang Papa kemudian melampiaskan emosinya kepada anak kandungnya sendiri hingga terjadi kekerasan fisik.

  3. 3. RR diduga dicekik, ditendang, hingga dilempar lampu

    RR diduga dicekik, ditendang, hingga dilempar lampu
    Pexels/cottonbro studio

    Berdasarkan keterangan kepolisian yang dikutip ANTARA, DR diduga memiting leher RR selama sekitar 10 menit. Korban juga disebut ditendang pada bagian leher dan belakang kepala masing-masing satu kali.

    Selain itu, polisi menyebut RR mengalami pemukulan dan sempat dilempar menggunakan lampu. Kekerasan tersebut menyebabkan RR tersungkur dan tidak sadarkan diri. Ia kemudian dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

  4. 4. Hasil autopsi menemukan kekerasan benda tumpul di kepala

    Hasil autopsi menemukan kekerasan benda tumpul di kepala
    Pexels/cottonbro studio

    Setelah RR meninggal dunia, pemeriksaan autopsi dilakukan untuk mengetahui penyebab kematiannya.

    Hasilnya menunjukkan adanya resapan darah di bagian belakang kepala akibat kekerasan benda tumpul. Menurut polisi, cedera seperti itu dapat disebabkan oleh pukulan maupun tendangan.

    Temuan tersebut menjadi salah satu dasar dalam proses penyidikan terhadap DR setelah kematian anak kandungnya.

  5. 5. Sang Mama melapor polisi, DR ditangkap malam itu juga

    Sang Mama melapor polisi, DR ditangkap malam itu juga
    Pexels/Ron Lach

    Setelah kejadian, SS selaku ibu RR melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Cicalengka pada Senin (19/10/2026) sekitar pukul 22.48 WIB. Polisi kemudian mengamankan DR pada malam yang sama.

    DR selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menjeratnya dengan Pasal 80 ayat (3) dan (4) Undang-Undang Perlindungan Anak serta sejumlah pasal dalam KUHP baru. Ancaman hukumannya disebut mencapai 15 tahun penjara.

    Kasus RR menjadi pengingat bahwa kekerasan dalam rumah tangga dapat menempatkan anak dalam posisi yang sangat berbahaya. Dalam kasus ini, RR justru kehilangan nyawanya setelah berusaha melindungi sang Mama saat pertengkaran berlangsung.

    Di sisi lain, persoalan judi online juga kembali muncul sebagai faktor yang menurut polisi melatarbelakangi konflik keluarga tersebut. Uang yang semula disiapkan untuk kebutuhan pendidikan RR justru disebut menjadi sumber pertengkaran yang berakhir tragis.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More