Bolehkah Memotong Rambut saat Haid, Adakah Hukumnya?

group-image

Siklus haid perempuan seringkali dihubungkan dengan mitos-mitos yang berbentuk larangan hingga para perempuan terbatas untuk melakukan sesuatu. Seperti halnya larangan tentang memotong rambut saat haid dalam agama Islam karena adanya anggapan bahwa bagian tubuh yang terpisah kelak akan kembali ke pemiliknya di hari kiamat.

Lantas, Bolehkah Memotong Rambut saat Haid, Adakah Hukumnya? Berikut adalah penjelasan selengkapnya untuk para pembaca.

Bolehkah Memotong Rambut saat Haid, Adakah Hukumnya?

Berdasarkan penelusuran penulis dari berbagai sumber, faktanya tak ada larangan memotong rambut saat haid dalam agama Islam. Meski bertahun-tahun telah terbelenggu dalam mitos tersebut, banyak ulama dalam kitabnya yang meluruskan mitos tersebut karena tidak ada dalil hadits maupun Al-Qur’an yang melarang perempuan memotong rambut ketika sedang haid.

Larangan ini bermula dari pemahaman keliru yang beranggapan bahwa bagian tubuh yang terpisah kelak akan kembali ke pemiliknya di hari kiamat seperti yang tertuang dalam kitab Nihayat az-Zain:

مَنْ لَزِمَهُ غُسْلٌ يُسَنُّ لَهُ أَلَّا يُزِيْلَ شَيْئاً مِنْ بَدَنِهِ وَلَوْ دَمًا أَوْ شَعَرًا أَوْ ظُفْرًا حَتَّى يَغْتَسِلَ لِأَنَّ كُلَّ جُزْءٍ يَعُوْدُ لَهُ فِي اْلآخِرَةِ فَلَوْ أَزَالَهُ قَبْلَ الْغُسْلِ عَادَ عَلَيْهِ الْحَدَثُ الْأَكْبَرُ تَبْكِيْتًا

"Barangsiapa yang harus melakukan mandi, maka disunahkan baginya untuk tidak menghilangkan sesuatu dari badannya, meskipun berupa darah atau rambut atau kuku sehingga mandi. Karena setiap bagian badan akan kembali kepadanya di akhirat. Maka andaikata dia menghilangkannya sebelum mandi, akan kembali pada tanggungan hadats besar untuk memukul dengan keras orang tersebut."

Melansir laman web mui.or.id, Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ Al-Fatawa berusaha meluruskan dengan berpedoman pada hadits yang menceritakan Aisyah RA ketika dalam kondisi haid pada saat haji wada’, Rasulullah SAW pun bersabda:

انْقُضِي رَأْسَكِ وَامْتَشِطِي وَأَهِلِّي بِالْحَجِّ وَدَعِي الْعُمْرَةَ

“Bukalah gelung rambutmu dan sisirlah (ketika mandi), kemudian berniatlah (berihram) untuk haji dan tinggalkanlah umrah.” (HR Imam Bukhari: 1556, Imam Muslim: 1211).

Menyisir rambut berpotensi memisahkan rambut dari anggota tubuh, sementara itu Rasulullah SAW mengizinkan Aisyah RA untuk bersisir ketika mandi wajib. Hal ini berarti, larangan tentang memotong rambut ketika haid tidaklah terbukti benar. Wallahu’alam.

Itu dia penjelasan singkat mengenai Bolehkah Memotong Rambut saat Haid, Adakah Hukumnya? dalam agama Islam yang selama ini jadi keraguan para perempuan. Sekarang nggak perlu lagi khawatir untuk memotong rambut saat sedang haid, ya!

Baca juga:

Komentar
Siklus haid perempuan seringkali dihubungkan dengan mitos-mitos yang berbentuk larangan hingga para perempuan terbatas untuk melakukan sesuatu. Seperti halnya larangan....

Siklus haid perempuan seringkali dihubungkan dengan mitos-mitos yang berbentuk larangan hingga para perempuan terbatas untuk melakukan sesuatu. Seperti halnya larangan tentang memotong rambut saat haid dalam agama Islam karena adanya anggapan bahwa bagian tubuh yang terpisah kelak akan kembali ke pemiliknya di hari kiamat.

Lantas, Bolehkah Memotong Rambut saat Haid, Adakah Hukumnya? Berikut adalah penjelasan selengkapnya untuk para pembaca.

Bolehkah Memotong Rambut saat Haid, Adakah Hukumnya?

Berdasarkan penelusuran penulis dari berbagai sumber, faktanya tak ada larangan memotong rambut saat haid dalam agama Islam. Meski bertahun-tahun telah terbelenggu dalam mitos tersebut, banyak ulama dalam kitabnya yang meluruskan mitos tersebut karena tidak ada dalil hadits maupun Al-Qur’an yang melarang perempuan memotong rambut ketika sedang haid.

Larangan ini bermula dari pemahaman keliru yang beranggapan bahwa bagian tubuh yang terpisah kelak akan kembali ke pemiliknya di hari kiamat seperti yang tertuang dalam kitab Nihayat az-Zain:

مَنْ لَزِمَهُ غُسْلٌ يُسَنُّ لَهُ أَلَّا يُزِيْلَ شَيْئاً مِنْ بَدَنِهِ وَلَوْ دَمًا أَوْ شَعَرًا أَوْ ظُفْرًا حَتَّى يَغْتَسِلَ لِأَنَّ كُلَّ جُزْءٍ يَعُوْدُ لَهُ فِي اْلآخِرَةِ فَلَوْ أَزَالَهُ قَبْلَ الْغُسْلِ عَادَ عَلَيْهِ الْحَدَثُ الْأَكْبَرُ تَبْكِيْتًا

"Barangsiapa yang harus melakukan mandi, maka disunahkan baginya untuk tidak menghilangkan sesuatu dari badannya, meskipun berupa darah atau rambut atau kuku sehingga mandi. Karena setiap bagian badan akan kembali kepadanya di akhirat. Maka andaikata dia menghilangkannya sebelum mandi, akan kembali pada tanggungan hadats besar untuk memukul dengan keras orang tersebut."

Melansir laman web mui.or.id, Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ Al-Fatawa berusaha meluruskan dengan berpedoman pada hadits yang menceritakan Aisyah RA ketika dalam kondisi haid pada saat haji wada’, Rasulullah SAW pun bersabda:

انْقُضِي رَأْسَكِ وَامْتَشِطِي وَأَهِلِّي بِالْحَجِّ وَدَعِي الْعُمْرَةَ

“Bukalah gelung rambutmu dan sisirlah (ketika mandi), kemudian berniatlah (berihram) untuk haji dan tinggalkanlah umrah.” (HR Imam Bukhari: 1556, Imam Muslim: 1211).

Menyisir rambut berpotensi memisahkan rambut dari anggota tubuh, sementara itu Rasulullah SAW mengizinkan Aisyah RA untuk bersisir ketika mandi wajib. Hal ini berarti, larangan tentang memotong rambut ketika haid tidaklah terbukti benar. Wallahu’alam.

Itu dia penjelasan singkat mengenai Bolehkah Memotong Rambut saat Haid, Adakah Hukumnya? dalam agama Islam yang selama ini jadi keraguan para perempuan. Sekarang nggak perlu lagi khawatir untuk memotong rambut saat sedang haid, ya!

Baca juga:

Wah mitos ya ternyata. Bertahun-tahun keplintir mitos ternyata... Terus yg di kitab nihayat itu apa ya? Kalau memang gak ada larangan di quran dan hadits kenapa kitabnya berani kasih fatwa begitu??