Kasus dugaan pencabulan terhadap anak kembali terjadi.
Kali ini menimpa korban balita berinisial LA 4 tahun oleh seorang remaja berusia 17 tahun berinisial AM.
Kasus pilu ini terjadi di sebuah rumah di Desa Dukuhturi/Dukuhwaru, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, pada Rabu (21/10/2026) sekira pukul 10.30 WIB.
Aksi bejat tetangga depan rumah korban ini terungkap setelah Mama korban mendengar suara tangisan sang anak dari dalam rumah pelaku yang terkunci.
Terduga pelaku nekat melancarkan aksinya secara paksa karena terdorong hawa nafsu usai menyaksikan konten video perempuan berpakaian tidak senonoh di media sosial.
Kini, tersangka AM telah diamankan dan ditahan oleh jajaran Satreskrim Polres Tegal untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Intip fakta kasus pencabulan balita di Tegal yang melibatkan remaja 17 tahun di Popmama.com
