Cara Pemerintah Tangani KLB Polio Tingkat Kabupaten Pidie

Pada hari Minggu (20/11/2022), ditemukan satu orang anak penderita polio di Aceh

22 November 2022

Cara Pemerintah Tangani KLB Polio Tingkat Kabupaten Pidie
Freepik/rawpixel.com

Saat ini, dunia tengah memasuki tahap akhir eradikasi polio. Oleh karena itu, setiap setiap kasus polio yang ditemukan harus segera diberitahukan ke Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan dinyatakan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) sesuai tingkatan administrasi.

KLB dapat terjadi di mana pun tanpa mengenal level masyarakatnya, mulai dari level desa, kecamatan, kabupaten, kota, atau pun provinsi.

Sebuah kasus bisa dinyatakan sebagai KLB Nasional jika sudah menyebar dan ditemukan di beberapa provinsi sesuai Penyelidikan Epidemiologi.

Kasus polio pernah ditemukan di Indonesia pada tahun 2006 di Provinsi Aceh dan tahun 2018 di Kabupaten Yakuhimo, Papua. Baru-baru ini, tepatnya tanggal 20 November 2022, Kabupaten Pidie (Aceh) menemukan 1 kasus Polio.

Akibatnya, Pemda Pidie menetapkan KLB Polio sebagai tingkat Kabupaten Pidie. Berikut Popmama.com siap membahas cara pemerintah tangani KLB Polio tingkat Kabupaten Pidie.

1. Kronologi ditemukannya anak penderita polio tipe 2 di Aceh

1. Kronologi ditemukan anak penderita polio tipe 2 Aceh
Freepik/wavebreakmedia_micro

Sebanyak 415 Kabupaten/Kota di 30 provinsi Indonesia masuk dalam kriteria risiko tinggi polio karena rendahnya pelaksanaan imunisasi. Maka dari itu, pemerintah mulai gencarkan upaya imunisasi.

Pada November 2022, ditemukan kasus polio di Kabupaten Pidie, Aceh berdasarkan penelusuran RT-PCR. Hal tersebut membuat pemerintah setempat menerapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) Polio tingkat Kabupaten Pidie.

Diketahui, anak penderita polio itu berusia 7 tahun 2 bulan dengan gejala kelumpuhan pada kaki kiri. Pasien mulai merasa demam pada 6 Oktober, kemudian masuk rumah sakit pada 28 Oktober.

Di tanggal 21-22 Oktober, dokter mencurigai anak terkena polio, sehingga mengambil dua spesimen dan dikirim ke provinsi. Dari hasil RT-PCR terkonfirmasi bahwa pasien menderita polio tipe 2.

2. Pasien penderita polio di Aceh tidak memiliki riwayat imunisasi

2. Pasien penderita polio Aceh tidak memiliki riwayat imunisasi
Freepik/DCStudio

Polio menyebabkan anak tersebut mengalami pengecilan di bagian otot paha dan betis kiri. Diketahui, pasien tidak memiliki riwayat imunisasi dan tidak punya riwayat perjalanan kontak dengan pelaku perjalanan.

Berdasarkan penyelidikan epidemiologi, polio dapat dipicu karena imunisasi polio yang rendah serta penerapan perilaku hidup bersih dan sehat yang kurang. Mirisnya lagi, masih ada penduduk yang melakukan BAB terbuka di sungai, padahal sudah disediakan toilet di sana.

Lubang pembuangan langsung mengalur ke sungai. Air sungai masih sering dipakai sebagai sumber aktivitas penduduk, termasuk tempat bermain anak-anak.

3. Cara pemerintah tangani KLB Polio Kabupaten Pidie

3. Cara pemerintah tangani KLB Polio Kabupaten Pidie
Freepik/prostooleh

Penyakit Polio sangatlah berbahaya bagi anak karena dapat menyebabkan kelumpuhan. Sayangnya, sampai sekarang belum ada obat yang bisa mengobati penyakit Polio. Berikut beberapa cara penanganan KLB tingkat Kapubaten Pidie yang akan dilakukan pemerintah:

  1. Melakukan pemberian imunisasi polio tambahan bagi semua anak berusia 0-13 tahun di seluruh Provinsi Aceh sebanyak dua putaran, yang rencananya akan dimulai pada tanggal 28 November 2022.
  2. Meningkatkan kewaspadaan nakes terhadap adanya kasus lumpuh layuh, untuk segera dilaporkan dan ditindaklanjuti secara medis maupun epidemiologis.
  3. Mengajak masyarakat untuk mencegah penularan virus polio dengan cara melengkapi imunisasi anak, perilaku BAB di jamban, mengenali gejala polio, dan segera melaporkannya kepada Puskesmas.

Mari kita bersama-sama sukseskan program pemerintah dengan melakukan imunisasi polio serta jangan lupa melakukan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) demi kebaikan bersama.

Baca juga:

The Latest