Maraknya tren kecantikan membuat produk kosmetik semakin mudah ditemukan, baik di toko fisik maupun platform belanja online. Namun, di balik kemudahan tersebut, masyarakat perlu lebih berhati-hati dalam memilih produk yang digunakan sehari-hari.
Baru-baru ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengungkap peredaran kosmetik impor ilegal dalam jumlah besar. Sebuah gudang penyimpanan kosmetik tanpa izin edar ditemukan di wilayah Bojong Nangka, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten.
Temuan ini menjadi pengingat bagi konsumen untuk selalu memastikan produk kecantikan yang dibeli telah memiliki izin edar resmi agar keamanan dan kualitasnya terjamin.
Kira-kira ada kosmetik apa saja yang masuk ke dalam daftar? Simak pembahasan selengkapnya telah Popmama.com siapkan.
