Belum lama ini, dunia skincare lokal Indonesia sedang dihebohkan dengan dua merek dagang yang kisruh hingga saling gugat. Kedua itu adalah MS Glow dan PS Glow.
Awalnya, PS Glow mengajukan gugatan di Pengadilan Niaga Medan. Namun gugatan itu ditolak. Hingga akhirnya, PS Glow melayangkan gugatan di tempat lain yakni Pengadilan Niaga Surabaya dengan pengadilan dan hakim berbeda.
Akhirnya, gugatan PS Glow itu diterima Pengadilan Niaga Surabaya. Namun, MS Glow memutuskan untuk kasasi terhadap putusan Pengadilan Niaga Surabaya tertanggal 12 Juli 2022 yang dianggap tidak adil terkait gugatan sengketa merek dengan PS Glow.
Untuk lebih detailnya, simak rangkuman yang telah Popmama.com rangkum mengenai persamaan dari MS Glow dan PS Glow yang bikin ramai. Ada juga persamaan dari keduanya lho!
