Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan bahwa sampai saat ini pihaknya masih merilis 156 obat sirup yang aman dikonsumsi. Juru Bicara Kemenkes RI Mohammad Syahril memberi arahan kepada tenaga kesehatan untuk mematuhi daftar yang telah dibuat.
"Kami sampaikan pada seluruh tenaga kesehatan untuk saat ini jangan ambil risiko, semua setop dulu (obat sirup), kecuali 156 obat yang dipastikan aman," ujar Syahril dalam konferensi pers Update Perkembangan Gangguan Ginjal Akut Pada Anak (AKI) pada Senin (7/10/2022).
Penasaran terkait obat sirup yang dinyatakan aman oleh Kemenkes? Yuk, simak informasi yang telah dirangkum Popmama.com tentang daftar 156 obat sirup yang boleh diresepkan oleh tenaga kesehatan!
