Publik dibuat heboh dengan maraknya pencabutan izin edar obat sirup oleh BPOM pada awal November 2022 lalu. Pasalnya, terdapat puluhan obat sirup yang ditarik dari masyarakat oleh BPOM.
Belum mereda, Selasa (7/12/2022) bertambah daftar obat sirup yang ditarik peredarannya oleh BPOM. Diketahui, BPOM baru saja mencabut izin edar 32 obat sirup PT Rama Emerald Multi Sukses (PT REMS).
Berikut Popmama.com telah merangkum informasi mengenai pencabutan izin edar obat sirup PT REMS oleh BPOM. Ada obat paracetamol, simak informasi lengkapnya di bawah ini ya, Ma.
