Sikat gigi di siang dan sore hari hukumnya makruh dan dapat dianggap membatalkan puasa jika tidak sengaja tertelan. Namun, bukan berarti tidak boleh menyikat gigi saat sedang berpuasa.
Ustadz Khalid Basalamah dalam sebuah video yang ada di laman Youtube pribadinya juga menjelaskan soal perdebatan ini. Ia mengatakan bahwa sikat gigi saat berpuasa itu diperbolehkan.
“Sikat gigi atau siwak boleh saat puasa atau tidak puasa, begitu juga dengan kumur-kumur karena kita wudhu,” katanya.
Dalam Islam, menyikat gigi atau bersiwak juga masuk dalam syariat yang Nabi Muhammad SAW bahkan menyarankan umat muslim untuk terus membersihkan mulut setiap ingin menjalankan salat. Hal ini dijelaskan dalam sebuah hadits yang berbunyi sebagai berikut:
لَوْلَا أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِي، لَأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ عِنْدَ كُلِّ صَلَاةٍ
Artinya: Jika tidak memberatkan bagi umatku, maka aku akan menyuruh mereka untuk bersiwak setiap shalat (HR Abu Dawud).
Itu dia penjelasan apakah boleh sikat gigi saat puasa di sore hari menurut ulama. Sikat gigi di sore hari hukumnya makruh, tidak membatalkan puasa sehingga diperbolehkan.
Jangan ragu jika ingin sikat gigi saat puasa, Ma!
Apakah boleh sikat gigi saat puasa menurut Imam Syafi’i? | Menurut Mazhab Syafi'i, hukum menggosok gigi saat puasa dibagi dua: sebelum zuhur boleh (mubah), sedangkan setelah zuhur makruh (lebih baik ditinggalkan) untuk menjaga bau mulut orang puasa yang wangi di sisi Allah, namun puasa tidak batal kecuali ada pasta/air tertelan sengaja. |
Apakah boleh sikat gigi setelah imsak? | Boleh, sikat gigi setelah imsak tetap diperbolehkan selama puasa, asalkan sangat hati-hati agar tidak menelan pasta gigi, air, atau sisa makanan. |
Berapa kali Nabi Muhammad menyikat gigi? | Dari hadits kita dapat menyimpulkan bahwa sunnah Nabi ﷺ adalah menggunakan miswak saat berwudhu untuk shalat lima waktu, sebelum dan sesudah tidur, segera setelah masuk rumah dan pada banyak kesempatan lainnya. Jadi, beliau mungkin telah menyikat giginya minimal 7 kali sehari. |