Maraknya penyakit gagal ginjal akut yang kembali mengancam anak-anak membuat Badan Pengolahan Obat dan Makanan (BPOM) mengimbau para orangtua. Orangtua saat membeli obat harus mencatat jenis obat yang hendak dikonsumsi.
BPOM juga mengimbau para orangtua untuk memberikan obat pada anak sesuai aturan pakai dan dosis yang tertulis pada kemasan obat tersebut. Upaya ini dilakukan sebagai bentuk kewaspadaan terhadap munculnya kembali kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) di Indonesia.
"Masyarakat disarankan untuk mencatat obat yang diminum oleh putra atau putrinya, terutama yang berusia balita, dan menginformasikan obat yang dikonsumsi kepada tenaga kesehatan pada saat memeriksakan putra atau putrinya," kata BPOM dikutip dari situs resmi, Jumat (10/2/2023).
Berikut rangkuman Popmama.com terkait informasi BPOM imbau orangtua hati-hati saat beli obat.
