Sejumlah obat sirup yang diduga menjadi penyebab penyakit gagal ginjal akut misterius telah diamankan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Terbaru, BPOM kembali merilis delapan obat sirup yang mengandung bahan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) melewati batas aman.
Sebelumnya, BPOM telah mengumumkan lima obat sirup yang terkena sanksi. Tiga obat lain yang diproduksi PT Afi Farma akan diumumkan pada pekan ini.
"Terdapat tiga produk yang melebihi ambang batas aman yaitu Paracetamol Drops, Paracetamol Sirup Rasa Peppermint, dan Vipcol Sirup produksi PT Afifarma," kata Kepala BPOM Penny K Lukito dalam keterangan pers, Selasa (2/11/2022).
Terkait dengan penambahan daftar obat sirup yang berbahaya dan tercemar, berikut ini Popmama.com telah merangkum beberapa informasi lainnya.
