Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Popmama lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
BSU 2026 Rp900 Ribu Kapan Cair? Ini Link Cara Mengeceknya!
Pexels/Ahsanjaya
  • Pemerintah merencanakan BSU 2026 cair sekali pada kuartal IV, mencakup Oktober–Desember, dengan total Rp900.000 atau Rp300.000 per bulan.

  • Program ini menargetkan sekitar 13,3 juta pekerja dengan anggaran hampir Rp12 triliun; kriteria resmi penerima kuartal IV 2026 masih menunggu pengumuman pemerintah.

  • Status penerima dapat dicek melalui bsu.kemnaker.go.id, aplikasi JMO, atau PosPay menggunakan NIK; pekerja diimbau menghindari tautan palsu dan tidak perlu mendaftar mandiri.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Pemerintah merencanakan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 sebesar total Rp900.000 untuk tiga bulan.
  • Who?
    Sekitar 13,3 juta pekerja yang memenuhi ketentuan pemerintah ditargetkan menerima BSU; Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan rencana tersebut.
  • Where?
    Informasi pengecekan penerima tersedia melalui bsu.kemnaker.go.id, aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), serta PosPay bagi penyaluran melalui PT Pos Indonesia.
  • When?
    Penyaluran direncanakan pada kuartal IV 2026, mencakup Oktober, November, dan Desember, dalam satu kali pencairan.
  • Why?
    BSU direncanakan sebagai upaya pemerintah membantu menjaga daya beli pekerja di tengah kondisi ekonomi.
  • How?
    BSU direncanakan dibayar sekaligus Rp900.000. Status penerima dapat diperiksa memakai NIK melalui kanal resmi; kriteria lengkap kuartal IV 2026 hingga saat ini belum ada kepastian.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Pemerintah mau memberi uang BSU untuk pekerja pada Oktober sampai Desember 2026. Pekerja yang dapat akan menerima Rp900 ribu sekali saja. Aturannya belum lengkap diumumkan. Pekerja bisa cek pakai NIK di situs Kemnaker, aplikasi JMO, atau PosPay. Jangan percaya link palsu yang minta data pribadi.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Rencana BSU 2026 memberi gambaran dukungan yang terjadwal bagi pekerja yang memenuhi ketentuan, dengan pencairan Rp900.000 untuk periode Oktober hingga Desember. Tersedianya pengecekan melalui kanal resmi Kemnaker, JMO, dan PosPay juga membantu pekerja memantau status secara lebih mudah sambil menjaga data pribadi dari tautan palsu.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Belakangan ini, Kabar mengenai Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 kembali menjadi perhatian para pekerja. Pemerintah berencana menyalurkan bantuan tersebut pada kuartal IV 2026 sebagai salah satu upaya untuk membantu menjaga daya beli pekerja di tengah kondisi ekonomi.

BSU 2026 nantinya ditujukan kepada pekerja yang memenuhi ketentuan yang ditetapkan pemerintah. Selain jadwal pencairan, besaran bantuan hingga cara mengecek status penerima menggunakan NIK juga menjadi informasi yang banyak dicari.

Lantas, kapan BSU 2026 cair dan berapa uang yang akan diterima pekerja? Berikut Popmama.com siap membahas informasi selengkapnya yang perlu diketahui.

Kapan BSU 2026 Cair?

Unsplash/Mufid Majnun

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa BSU 2026 direncanakan diberikan untuk periode tiga bulan pada kuartal empat, yakni Oktober, November, dan Desember 2026.

Artinya, penyaluran BSU 2026 mencakup tiga bulan sekaligus. Airlangga menyebutkan bahwa bantuan tersebut akan diberikan satu kali untuk periode tiga bulan dengan nominal Rp300.000 per bulan.

"Pemerintah akan memberikan lagi bantuan subsidi upah. Di mana bantuan subsidi upah ini diberikan satu kali untuk tiga bulan dan per bulannya sebesar Rp300.000," ungkap Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (30/9/2026), melansir dari berbagai sumber. 

Pemerintah menargetkan sekitar 13,3 juta pekerja dapat menerima BSU pada tahun ini. Sementara itu, anggaran yang disiapkan untuk menjalankan program tersebut mencapai hampir Rp12 triliun.

Total BSU 2026 yang Diterima Sebesar Rp900 Ribu

Vecteezy/Patlivia Nuswantito

BSU 2026 direncanakan memiliki nominal Rp300.000 setiap bulan. Namun, pekerja yang nantinya dinyatakan sebagai penerima tidak mendapatkan bantuan tersebut secara terpisah setiap bulannya.

Pemerintah berencana menyalurkan bantuan untuk periode Oktober hingga Desember 2026 sekaligus. Dengan demikian, total BSU yang diterima pekerja selama tiga bulan mencapai Rp900.000 dalam satu kali pencairan.

Berikut rincian nominal BSU 2026:

  • Oktober 2026: Rp300.000

  • November 2026: Rp300.000

  • Desember 2026: Rp300.000

  • Total BSU: Rp900.000

Kategori Pekerja yang Mendapat BSU 2026

Pexels/fauxels

Hingga saat ini, pemerintah belum mengumumkan secara lengkap kriteria penerima BSU untuk kuartal IV 2026. Oleh karena itu, pekerja belum dapat memastikan dirinya sebagai penerima hanya dengan berpatokan pada persyaratan BSU yang berlaku pada penyaluran sebelumnya.

Meski begitu, ketentuan pada program BSU sebelumnya dapat menjadi gambaran mengenai kriteria yang mungkin diperhatikan. Beberapa persyaratan tersebut meliputi:

  • Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK).

  • Terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan dalam kategori Pekerja Penerima Upah (PU).

  • Memiliki gaji atau upah paling banyak Rp3,5 juta per bulan.

  • Diprioritaskan bagi pekerja atau buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU.

  • Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, maupun anggota Polri.

Namun, perlu diingat bahwa persyaratan tersebut merupakan gambaran berdasarkan program BSU sebelumnya. Untuk penyaluran BSU kuartal IV 2026, pekerja tetap perlu menunggu ketentuan resmi terbaru dari pemerintah.

Pada ketentuan sebelumnya, apabila dalam proses verifikasi ditemukan penerima yang ternyata tidak memenuhi persyaratan, dana BSU yang sudah diterima wajib dikembalikan ke Kas Negara.

Cara Cek Penerima BSU 2026

Magnific/magnific

Pekerja dapat mengecek status penerima BSU secara online melalui kanal resmi yang tersedia. Salah satu cara yang dapat digunakan adalah melalui laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Pengecekan dapat dilakukan dengan memasukkan NIK yang tercantum pada KTP. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka laman bsu.kemnaker.go.id.

  2. Gulir halaman hingga menemukan bagian untuk melakukan pengecekan penerima.

  3. Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP.

  4. Isi kode keamanan atau captcha yang muncul.

  5. Klik tombol "Cek Status".

  6. Tunggu sampai sistem menampilkan informasi mengenai status penerima BSU.

Pada proses pengecekan atau verifikasi, pekerja juga dapat diminta memasukkan sejumlah data tambahan. Data tersebut dapat berupa nama lengkap, nama ibu kandung, nomor HP, hingga alamat email.

Pastikan seluruh informasi yang dimasukkan sesuai dengan identitas sebenarnya agar proses verifikasi dapat berlangsung dengan baik. Hasil pengecekan nantinya dapat menunjukkan beberapa status, mulai dari memenuhi kriteria, masih dalam proses validasi, hingga informasi mengenai penyaluran apabila bantuan sudah diberikan.

Cek BSU 2026 melalui aplikasi JMO

Selain melalui laman Kemnaker, pengecekan status BSU juga dapat dilakukan melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Berikut caranya:

  1. Buka aplikasi JMO dan lakukan login.

  2. Jika belum mempunyai akun, lakukan pendaftaran terlebih dahulu.

  3. Setelah berhasil masuk ke halaman utama, cari menu pengecekan Bantuan Subsidi Upah (BSU).

  4. Lengkapi data tambahan yang diminta, seperti nama ibu kandung, nomor HP, dan alamat email.

  5. Kirim data yang sudah dilengkapi.

  6. Sistem akan menampilkan status BSU pengguna.

Cek penerima BSU melalui PosPay

Pekerja juga dapat melakukan pengecekan penerima BSU melalui aplikasi PosPay. Cara ini terutama dapat digunakan bagi penerima yang mekanisme penyaluran bantuannya dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

Berikut langkah-langkah pengecekannya:

  1. Buka aplikasi PosPay di HP.

  2. Pilih menu "i" yang berada di sudut kanan bawah.

  3. Pilih ikon bantuan yang tersedia.

  4. Pilih jenis bantuan "Bantuan Subsidi Upah Tahun 2026".

  5. Masukkan NIK yang tertera pada KTP.

  6. Klik "Cek Status Penerima".

Apabila NIK terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan informasi mengenai status bantuan. Untuk mekanisme penyaluran melalui PT Pos Indonesia, penerima juga dapat memperoleh QR Code yang nantinya digunakan dalam proses pencairan bantuan.

Sementara itu, jika NIK yang dimasukkan tidak terdaftar sebagai penerima, sistem akan memberikan keterangan bahwa NIK tersebut tidak tercatat sebagai penerima BSU.

Hati-Hati dengan Link Palsu yang Mengatasnamakan BSU 2026

Pexels/MART PRODUCTION

Di tengah informasi mengenai rencana penyaluran BSU 2026, pekerja juga perlu lebih waspada terhadap berbagai informasi yang beredar melalui media sosial maupun pesan berantai.

Kemnaker sebelumnya telah mengingatkan masyarakat mengenai adanya informasi palsu yang menawarkan pendaftaran BSU melalui tautan tidak resmi. Karena itu, pekerja sebaiknya tidak langsung percaya ketika menemukan situs yang meminta calon penerima melakukan pendaftaran mandiri atau memberikan data pribadi dengan alasan untuk memperoleh BSU.

Perlu diketahui, BSU tidak mengharuskan calon penerima melakukan pendaftaran secara mandiri. Oleh sebab itu, pastikan informasi mengenai bantuan diperoleh dari kanal resmi pemerintah dan jangan sembarangan memasukkan NIK, nomor HP, alamat email, maupun data pribadi lainnya ke situs yang tidak jelas.

Informasi terbaru mengenai BSU dapat dipantau melalui laman resmi bsu.kemnaker.go.id serta media sosial resmi Kemnaker. Pekerja juga dapat memperoleh informasi melalui kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan.

Itulah informasi mengenai rencana BSU 2026 yang akan disalurkan pada kuartal IV. Pastikan selalu mengecek informasi melalui kanal resmi agar tidak menjadi korban penipuan, ya, 

Curated For You

Editorial Team

Related Article