Pekerja dapat mengecek status penerima BSU secara online melalui kanal resmi yang tersedia. Salah satu cara yang dapat digunakan adalah melalui laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Pengecekan dapat dilakukan dengan memasukkan NIK yang tercantum pada KTP. Berikut langkah-langkahnya:
Buka laman bsu.kemnaker.go.id.
Gulir halaman hingga menemukan bagian untuk melakukan pengecekan penerima.
Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP.
Isi kode keamanan atau captcha yang muncul.
Klik tombol "Cek Status".
Tunggu sampai sistem menampilkan informasi mengenai status penerima BSU.
Pada proses pengecekan atau verifikasi, pekerja juga dapat diminta memasukkan sejumlah data tambahan. Data tersebut dapat berupa nama lengkap, nama ibu kandung, nomor HP, hingga alamat email.
Pastikan seluruh informasi yang dimasukkan sesuai dengan identitas sebenarnya agar proses verifikasi dapat berlangsung dengan baik. Hasil pengecekan nantinya dapat menunjukkan beberapa status, mulai dari memenuhi kriteria, masih dalam proses validasi, hingga informasi mengenai penyaluran apabila bantuan sudah diberikan.
Cek BSU 2026 melalui aplikasi JMO
Selain melalui laman Kemnaker, pengecekan status BSU juga dapat dilakukan melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Berikut caranya:
Buka aplikasi JMO dan lakukan login.
Jika belum mempunyai akun, lakukan pendaftaran terlebih dahulu.
Setelah berhasil masuk ke halaman utama, cari menu pengecekan Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Lengkapi data tambahan yang diminta, seperti nama ibu kandung, nomor HP, dan alamat email.
Kirim data yang sudah dilengkapi.
Sistem akan menampilkan status BSU pengguna.
Cek penerima BSU melalui PosPay
Pekerja juga dapat melakukan pengecekan penerima BSU melalui aplikasi PosPay. Cara ini terutama dapat digunakan bagi penerima yang mekanisme penyaluran bantuannya dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Berikut langkah-langkah pengecekannya:
Buka aplikasi PosPay di HP.
Pilih menu "i" yang berada di sudut kanan bawah.
Pilih ikon bantuan yang tersedia.
Pilih jenis bantuan "Bantuan Subsidi Upah Tahun 2026".
Masukkan NIK yang tertera pada KTP.
Klik "Cek Status Penerima".
Apabila NIK terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan informasi mengenai status bantuan. Untuk mekanisme penyaluran melalui PT Pos Indonesia, penerima juga dapat memperoleh QR Code yang nantinya digunakan dalam proses pencairan bantuan.
Sementara itu, jika NIK yang dimasukkan tidak terdaftar sebagai penerima, sistem akan memberikan keterangan bahwa NIK tersebut tidak tercatat sebagai penerima BSU.