Merek mobil premium di bawah naungan BYD, Denza, resmi menggunakan nama baru di Indonesia. Merek tersebut hadir dengan identitas Danza untuk pasar Indonesia Mulai Kamis (1/10/2026).
BYD Resmi Ganti Nama Denza Jadi Danza di Indonesia, Apa Alasannya?

BYD resmi mengganti identitas merek mobil premium Denza menjadi Danza di Indonesia mulai 1 Oktober 2026.
Perubahan terjadi setelah merek Denza telah didaftarkan PT Worcas Nusantara Abadi pada Juli 2023, sebelum pengajuan BYD pada Agustus 2024.
Gugatan BYD ditolak Pengadilan Niaga dan kasasinya ditolak MA; BYD telah mendaftarkan Danza ke DJKI pada Agustus 2025.
Perubahan nama ini terjadi setelah Denza menjadi bagian dari sengketa merek di Indonesia. Nama Denza sebelumnya telah didaftarkan oleh pihak lain sebelum BYD menggunakan merek tersebut untuk lini kendaraan premium di Tanah Air.
Sengketa itu bahkan berlanjut hingga Mahkamah Agung (MA). Dalam putusan tingkat kasasi, MA menolak permohonan kasasi BYD Company Limited dalam perkara merek Denza.
Di tengah persoalan tersebut, BYD kemudian mengamankan nama Danza untuk pasar Indonesia. BYD kini secara resmi menggunakan identitas tersebut sebagai merek mobil premiumnya.
Lantas, bagaimana kronologinya? Berikut Popmama.com bagikan informasi BYD resmi ganti nama Denza jadi Danza di Indonesia. Simak di bawah!
Table of Content
1. Nama Denza lebih dulu didaftarkan pihak lain

pixabay/MiamiAccidentLawyer Nama Denza menjadi persoalan ketika diketahui telah didaftarkan PT Worcas Nusantara Abadi (WNA) pada 3 Juli 2023 untuk kelas 12 yang mencakup kendaraan.
Sementara itu, BYD kemudian mengajukan pendaftaran merek Denza di Indonesia pada 8 Agustus 2024. Kondisi tersebut menjadi awal sengketa antara BYD Company Limited dan PT Worcas Nusantara Abadi.
BYD kemudian mengajukan gugatan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat melalui perkara Nomor 1/Pdt.Sus-HKI/Merek/2025/PN Niaga Jkt.Pst.
Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada April 2025 menolak gugatan BYD untuk seluruhnya dan menghukum pihak penggugat membayar biaya perkara sebesar Rp1,07 juta.
2. Kasasi BYD ditolak Mahkamah Agung

IDN Times/Hana Adi Putra BYD tidak berhenti setelah gugatan di tingkat Pengadilan Niaga Jakarta Pusat ditolak. Perusahaan kemudian mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.
Perkara tersebut tercatat dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 1338 K/PDT.SUS-HKI/2025.
Dalam putusannya, MA menolak permohonan kasasi BYD Company Limited sekaligus mengabulkan permohonan kasasi PT Worcas Nusantara Abadi. Putusan tersebut tercatat bertanggal 24 Desember 2025.
Salah satu hal yang menjadi pertimbangan dalam perkara tersebut adalah perubahan kepemilikan merek Denza. Berdasarkan putusan, merek Denza telah beralih dari PT Worcas Nusantara Abadi kepada PT Raden Reza Adi.
Oleh karena itu, gugatan BYD terhadap PT Worcas Nusantara Abadi dinilai mengalami error in persona, yakni pihak yang digugat tidak lagi merupakan pemilik merek pada saat perkara berlangsung.
3. BYD resmi gunakan nama Danza di Indonesia

byd.com Di tengah sengketa tersebut, BYD telah mendaftarkan nama Danza di Indonesia. Nama tersebut didaftarkan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada 11 Agustus 2025 untuk kelas 12 yang mencakup kendaraan dan komponennya.
Kini, nama Danza resmi digunakan sebagai identitas merek BYD untuk lini mobil premiumnya di Indonesia. Head of PR & Government PT BYD Motor Indonesia Luther Panjaitan mengonfirmasi perubahan tersebut.
"Denza secara resmi berganti nama menjadi Danza sebagai identitas merek di Indonesia," kata Luther dalam keterangan tertulis.
Menurut Luther, penggunaan identitas Danza merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk terus mengembangkan mobilitas premium di Indonesia. BYD juga menyatakan akan tetap menghadirkan inovasi teknologi, produk, serta layanan bagi pelanggan.
Ketika ditanya apakah perubahan nama tersebut berkaitan dengan sengketa merek Denza, Luther tidak memberikan penjelasan lebih lanjut.
Ia menegaskan bahwa melalui identitas baru Danza, perusahaan tetap mempertahankan standar kualitas pelayanan dan kepercayaan pelanggan.
Itu dia penjelasan lengkap tentang BYD resmi ganti nama Denza jadi Danza di Indonesia. Semoga menambah informasi kamu, ya!



-rb503lkh5bqp74JOrsjpAa1d0tY0rvIL.png)


















