Gusi berdarah saat puasa tidak membatalkan. Keluarnya darah dari gusi gigi tidak membatalkan puasa dengan catatan darah tersebut tidak ditelan, apalagi secara sengaja.
Menelan darah baru bisa membatalkan puasa, sebagaimana yang dijelaskan oleh imam Zainudin al Malibari dalam kitab Fathul Muin yang artinya:
"Dan dikecualikan dengan benda yang suci adalah benda yang najis semisal darah gusi gigi, maka darah gusi gigi tersebut dapat membatalkan puasa sebab menelannya." (H. 56, Surabaya: Nurul Huda, tth)
Jadi tak perlu khawatir bagi penderita gusi berdarah saat puasa, selama kamu sudah berusaha membuangnya dari mulut maka puasa akan tetap sah.
Terlepas dari adakah sedikit darah yang tertelan secara tidak sengaja, hal ini dimaklumi dan tidak apa-apa.
Berikut ini beberapa cara mencegah gusi berdarah saat puasa yang telah Popmama.com rangkum untuk diketahui.