Menjual kendaraan, baik itu mobil atau motor, memang jadi hal yang biasa. Tapi tahukah kamu kalau ada satu hal penting yang sering terlupakan setelah transaksi selesai?
Yup, memblokir STNK kendaraan yang sudah dijual! Jangan anggap sepele, karena jika STNK tidak diblokir, kamu masih dianggap sebagai pemilik kendaraan di mata hukum.
Daripada ribet di kemudian hari, lebih baik urus blokir STNK sejak awal. Mau tahu caranya? Simak panduan lengkap yang telah Popmama.com rangkum terkait cara blokir STNK kendaraan yang sudah dijual.
