Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Popmama lainnya di IDN App
Cara Daftar Upacara 17 Agustus 2025 di Istana Kepresidenan.png
Unsplash/Mufid Majnun

Intinya sih...

  • Pendaftaran peserta upacara HUT RI ke-80 di Istana Merdeka dibuka Senin, 4 Agustus 2025.

  • Kuota peserta yang disediakan tahun ini untuk masyarakat umum sebanyak 8000 orang.

  • Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman Pandang Istana, peserta terpilih dapat mengambil undangan fisik di Sekteratriat Negara.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Pemerintah kembali mengundang masyarakat untuk mengikuti upacara peringatan HUT RI yang setiap tahunnya digelar di Istana Merdeka Jakarta. Pendaftaran diri untuk mengikuti Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi dan Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih 17 Agustus 2025 dibuka Senin (4/8/25).

Setiap tahunnya, pemerintah turut mengundang masyarakat untuk ikut serta dalam upacara tahunan ini. Pada HUT RI ke-80 kali ini, kuota yang disediakan untuk masyarakat umum sebanyak 8000 orang.

Pendaftarannya dilakukan secara daring dan saat telah dibuka, sebaiknya segera daftarkan diri sebelum kehabisan kuota, ya! Ada beberapa langkah yang perlu kamu lewati agar data dirimu terdaftar sebagai peserta upacara HUT RI ke-80.

Yuk, simak cara daftar upacara 17 Agustus 2025 di Istana Kepresidenan yang telah Popmama.com rangkum berikut ini!

Upacara HUT RI ke-80 Dibuka untuk 8000 Kuota Umum

Unsplash/Hobi Industri

Setiap tahunnya pemerintah mengundang masyarakat umum untuk mengikuti upacara peringatan HUT RI yang diselenggarakan di Kompleks Istana Kepresidenan, tepatnya di halaman Istana Merdeka. Tahun ini, kuota masyarakat umum yang akan berpartisipasi pada upacara kenaikan dan penurunan bendera dibuka untuk 8000 orang.

Dibanding tahun sebelumnya yang hanya berjumlah 3000 orang yang terbagi menjadi dua sesi, jumlah ini sangat meningkat drastis. Sebanyak 80% peserta upacara yang berlangsung tahun ini di Istana Merdeka dipastikan masyarakat umum agar lebih inklusif.

“Undangan yang akan kami sebar sebagian besar kami alokasikan menurut arahan Bapak Presiden untuk masyarakat umum. Jadi dari 8.000 undangan atau 8.000 peserta upacara, 80 persen-nya adalah masyarakat umum,” ujar Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juli Ardianto, Jumat (1/8/25), dikutip dari laman resmi Kementerian Sekretariat Negara. 

Pendaftaran Dibuka di Laman Pandang Istana

Unsplash/Mufid Majnun

Untuk berpartisipasi dalam Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi dan Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih pada 17 Agustus 2025, masyarakat harus mendaftarkan dirinya terlebih dahulu.  

“Kami ingin menyampaikan kepada masyarakat yang ingin menghadiri acara detik-detik proklamasi di Istana, dapat melakukan pendaftaran online melalui aplikasi Pandang Istana yang akan dibuka pada tanggal 4 Agustus 2025," tambah Juri. 

Pendaftaran diri sebagai peserta upacara bakal dilakukan secara daring. Peserta dapat mendaftarkan diri lewati laman resmi pemerintah, Pandang Istana yang dibuka Senin pagi (4/8/25), mulai pukul 08.00 WIB.

Selain menggelar upacara yang dapat dihadiri masyarakat umum, pemerintah juga bakal mengadakan Pesta Rakyat yang pertama kalinya digelar di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta. Acara ini akan menghadirkan pagelaran seni budaya, hidangan makanan dan minuman gratis dari pedagang kaki lima, panggung hiburan dan perlombaan di Tugu Monas, hingga pertunjukan kembang api di malam hari. 

Syarat Mengikuti Upacara HUT RI ke-80

Unsplash/Ivan Samudra

Untuk bisa mengikuti upacara HUT RI ke-80 secara langsung di Istana Merdeka, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi peserta upacara. Bagi masyarakat yang ingin mengikuti upacara, berikut beberapa syaratnya:

  1. Terdaftar sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) 

  2. Berusia minimal 10 tahun 

  3. Mengisi data diri secara lengkap dan akurat 

  4. Tidak diperbolehkan membawa pendamping, termasuk anak-anak dan balita 

  5. Berpakaian sopan, dianjurkan memakai baju nasional atau pakaian adat 

  6. Sehat jasmani dan rohani

  7. Bersedia mematuhi seluruh tata tertib dan hadir tepat waktu

Jika syarat-syarat di atas terpenuhi, kamu dipastikan dapat mendaftarkan diri dengan mengikuti langkah-langkah pendaftarannya. 

Cara Daftar Upacara 17 Agustus 2025 di Istana Kepresidenan

ilustrasi upacara bendera (unsplash.com/Mufid Majnun)

Proses pendaftaran diri sebagai peserta upacara HUT RI ke-80 dilakukan secara daring. Berikut ini beberapa tahapan yang perlu dilakukan calon peserta upacara agar pendaftaran terkirim.

  1. Buka laman pandang.istanapresiden.go.id  

  2. Klik “Daftar Sekarang”

  3. Isi data diri untuk melengkapi formulir pendaftaran

  4. Unggah foto diri formal 

  5. Unggah dokumen pendukung seperti KTP dan sertifikat vaksin 

  6. Tunggu hasil verifikasi dari panitia (dikirim via email atau WhatsApp)

  7. Jika dinyatakan lolos, peserta akan diarahkan untuk mengambil undangan fisik

Undangan fisik untuk mengikuti upacara HUT RI biasanya dapat diambil di Sekretariat Negara. Untuk mengambil undangan, peserta terpilih perlu membawa identitas asli dan tidak boleh diwakilkan.

Meskipun peserta upacara tahun ini meningkat drastis, tentu jumlahnya masih sedikit dibanding dengan jumlah masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, pastikan pendaftaran dilakukan secara cepat dan tepat agar peluang terpilih menjadi peserta upacara di Istana Merdeka semakin besar.

Itu dia informasi mengenai cara daftar upacara 17 Agustus 2025 di Istana Kepresidenan. Pastikan syaratnya telah terpenuhi dan mendaftar sesuai cara di atas agar terpilih.

Siap-siap untuk war kuotanya, ya!

Editorial Team