19 Daftar Titik Kamera ETLE di Jakarta, Awas Jangan Sampai Kena Tilang

- ETLE adalah sistem tilang elektronik yang memanfaatkan kamera di persimpangan jalan besar untuk menindak pelanggar lalu lintas.
- Sistem kerja ETLE melibatkan kamera otomatis yang merekam pelanggaran, diverifikasi oleh petugas, dan memberikan waktu 8 hari untuk konfirmasi pelanggaran.
- Manfaat ETLE antara lain mengurangi tindak korupsi, meningkatkan keselamatan pengendara, dan disiplin berlalu lintas dengan menurunkan jumlah pelanggaran hingga 30% dalam setahun di Jakarta.
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Semakin berkembangnya jaman semakin canggih dan efisien pula alat-alat yang ada, seperti pada peraturan lalu lintas. Peraturan lalu lintas saat ini sudah semakin ketat dan canggih, terutama sejak hadirnya tilang elektronik. Sistem ini membuat proses penindakan kian cepat, efektif, dan minim drama.
Kamu dulu mungkin saja lolos dari tilang karena tidak ada petugas di tempat, namun sekarang meskipun tidak ada petugas yang berjaga jika ada yang melanggar kamu bisa tetap kena pelanggaran lalu lintas.
Lantas, dimana saja titik kamera ETLE yang ada di Jakarta? Berikut ini Popmama.com berikan 19 daftar titik kamera ETLE di Jakarta dan penjelasan lainnya mengenai sistem ETLE.
1. Apa iu ETLE?

Tilang elektronik atau Traffic Law Enforcement (ETLE) merupakan sistem tata tertib lalu lintas digital. Dengan adanya sistem ini pelangga lalu lintas dapat dikenakan tilang dengan mudah tanpa ditangkap oleh petugas di jalan.
Sistem ini bekerja dengan memanfaatkan kamera yang tersebar di berbagai titik, terutama di persimpangan jalan besar.
2. Sistem kerja kamera ETLE

Sistem kerja ETLE adalah dengan menggunakan kamera yang memantau jalan dan otomatis menangkap gambar pelanggaran lalu lintas, mulai dari menerobos lampu merah, tidak memakai sabuk pengaman, bermain ponsel sambil berkendara, serta melanggar marka jalan.
Kamera ini tak hanya merekam gambar, namun juga mencatat waktu, lokasi, dan jenis kendaraan secara detail.
Pelanggar lalu lintas yang tertangkap kamera nantinya akan dianalisis oleh sistem dan diverifikasi oleh petugas di pusat kendali.
Jika pelanggaran tersebut valid, maka pelanggar akan dikirimi surat sesuai dengan alamat yang berada di STNK dan wajib untuk konfirmasi terkait pelanggaran yang dilakukan melalui situs resmi ETLE.
3. Proses setelah kena tilang ETLE

Setelah pelanggar menerima surat, pemilik kendaraan akan diberikan waktu maksimal 8 hari untuk melakukan konfirmasi pelanggaran secara online.
Jika tidak ada konfirmasi, maka surat tilang akan tetap diproses dan denda wajib dibayarkan. Pembayaran bisa melalui bank BRI atau menggunkan kode BRIVA yang disediakan dalam surat tilang.
Dengan adanya sistem ini, proses menjadi lebih transparan dan efisien, karena prosesnya dilakukan tanpa harus datang ke persidangan.
Namun, bagi yang merasa tidak melanggar, terdapat juga opsi untuk melakukan banding atau klarifikasi secara daring.
4. Titik kamera ETLE di Jakarta

Jakarta Pusat
Simpang Harmoni
Jalan MH Thamrin (Bundaran HI arah Monas)
Simpang Sarinah
Jalan Merdeka Barat
Jakarta Selatan
Simpang Kuningan
Jalan TB Simatupang (dekat Cilandak Town Square)
Simpang Pancoran
Simpang CSW (Kordidor MRT & Transjakarta)
Jakarta Timur
Simpang Cawang UKI
Jalan DI Panjaitan
Jalan Matraman Raya
Terminal Kampung Melayu
Jakarta Barat
Simpang Tomang
Jalan S. Parman
Simpang Grogol
Jalan Daan Mogot
Jakarta Utara
Simpang Plumpang
Jalan Yos Sudarso
Jalan Danau Sunter
4. Manfaat ETLE

Adapun manfaat diadakannya sistem tilang digital ini untuk mengurangi tindak korupsi yang bisa dilakukan oleh aparat penegak hukum yang tidak bertanggung jawab kepada pelanggar dan memudahkan masyarakat yang melanggar karena tidak perlu menghadiri sidang.
Selain itu, adanya sistem ini juga bertujuan untuk meningkatkan keselamatan para pegendara serta meningkatkan disiplin berlalu lintas dengan menekankan pada fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.
Menurut Korlantas Polri, sejak diberlakukannya sistem ini, jumlah pelanggaran lalu lintas di Jakarta menurun hingga 30% hanya dalam waktu setahun.
5. Kekurangan ETLE

Meskipun terdengar sempurna, ETLE masih mempunyai sejumlah tantangan. Salah satunya adalah keterbatasan jangkauan pada kamera yang masih terfokus di kota-kota besar saja.
Kendaraan di luar daerah atau plat palsu kerap menyulitkan proses identifikasi. Selain itu, banyak masyarakat yang belum paham bagaimana caranya mengkonfirmasi atau mengajukan banding jika dirugikan oleh sistem.
Adapun kekhawatiran yang bisa saja terjadi jika kondisi lalu lintas sedang padat adalah kekeliruan kamera dalam menangkap pelanggaran. Oleh karena itu, petugas di pusat pengawasan tetap memegang peran penting dalam memverifikasi data.
Nah, itu tadi 19 daftar titik kamera ETLE di Jakarta pastikan kamu tetap tertib berkendara, terutama pada titik-titik yang sudah diawasi kamera ETLE. Semoga bermanfaat ya.