Wajib Tahu! Ini Langkah yang Harus Dilakukan Apabila Jadi Korban KBGO

Kekerasan berbasis gender online kerap menyerang kaum perempuan

25 September 2023

Wajib Tahu Ini Langkah Harus Dilakukan Apabila Jadi Korban KBGO
Freepik

Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) merupakan tindak kejahatan yang sedang marak akibat dari penggunaan internet yang sudah meluas. Kejahatan tersebut menjadi ancaman bagi masyarakat pengguna jaringan komunikasi digital, terutama perempuan. 

Minimnya pengetahuan di tengah masifnya penggunaan internet, terutama di kalangan remaja dan pelajar, menjadi potensi besar akan terjadinya KBGO. 

Data Komisi Nasional Perempuan menyebutkan bahwa selama empat tahun terakhir setidaknya terdapat 1940 kasus KBGO yang terjadi dengan korban perempuan.

KBGO ini sangat berbahaya karena banyak ruang online yang tak memiliki peraturan untuk melindungi perempuan dari jenis kekerasan ini. 

Oleh karenanya dibutuhkan edukasi kepada masyarakat, terutama bagi perempuan kalangan remaja dan pelajar untuk meningkatkan kewaspadaan, sehingga bisa menekan angka kejahatan KBGO di masyarakat. 

Lantas, apa saja jenis-jenis KBGO dan apa langkah yang perlu dilakukan seseorang apabila menjadi korbannya? 

Berikut ini Popmama.com telah merangkum informasi selengkapnya mengenai langkah apabila jadi korban KBGO. Disimak, yuk!

1. Apa itu kekerasan berbasis gender online?

1. Apa itu kekerasan berbasis gender online
Pexels/Andrea Piacquadio

Pada umumnya kekerasan berbasis gender online merupakan bentuk ketidakadilan dan diskriminasi gender yang terjadi di ruang online.

Menurut Devi Asmarani selaku Pemimpin Redaksi di Magdaleine, KBGO kekerasan ini menargetkan seseorang karena gendernya atau mengangkat sisi gender dari seseorang tersebut. 

"Jadi makiannya atau hinaannya atau kekerasan yang dilakukannya itu ada hubungannya dengan gender. Itu yang membuat kekerasan berbasis gender online yang lebih rentan perempuan atau gender minoritas," katanya. 

Pada kasus yang sedang marak terjadi, perempuan kerap kali mengalami ancaman dari sosok orang yang pernah berhubungan atau tidak pernah berhubungan sekali pun. 

Apalagi, saat ini semakin berkembangnya teknologi yang mempermudah seseorang memanipulasi wajah orang lain untuk melakukan tindak kejahatan online. Aksi tersebut juga bisa masuk dalam kategori KBGO. 

Editors' Pick

2. Teknologi deep fake AI semakin mempermudah aksi kejahatan KBGO 

2. Teknologi deep fake AI semakin mempermudah aksi kejahatan KBGO 
technologyreview.com

Berbicara jenis-jenisnya, diketahui bahwa KBGO memiliki jenis yang sangat banyak. Salah satu jenisnya yang dikenal sejak zaman dulu adalah istilah revenge porn.

Revenge porn merujuk pada penyebaran secara non-konsensual video atau konten yang bersifat intim. Salah satunya adalah foto seseorang tanpa busana atau sedang melakukan aktivitas seksual yang disebarluaskan. 

"Zaman dulu itu disebut revenge porn karena biasanya dilakukan oleh mantan yang balas dendam. Tapi sebenarnya itu nggak benar, penggunaan kata seperti itu menyalahkan si korban," ungkap Devi. 

Fenomena yang belakangan ini terjadi adalah penyebaran konten non-konsensual yang bersifat intim tersebut dilakukan oleh siapa saja. Bukan hanya sosok yang pernah berhubungan langsung, bahkan orang lain yang asing pun bisa. 

Di zaman dengan teknologi yang kian canggih seseorang bisa mengambil foto seenaknya dan mengedit di foto badan orang lain yang mungkin saja tanpa busana.

Apalagi dengan hadirnya teknologi deep fake, foto tersebut bisa digunakan pada sebuah video yang sedang melakukan hubungan intim. 

"Jadi itu wajah kita, tapi badannya, badan orang. Dengan teknologi AI yang semakin canggih, itu semakin smooth. Semakin susah bagi kita untuk melihat unggahan tersebut benar atau tidak," jelas Devi.

3. Jenis-jenis kekerasan berbasis gender online (KBGO)

3. Jenis-jenis kekerasan berbasis gender online (KBGO)
Freepik/Racool-studio

Ada beberapa jenis kekerasan berbasis gender online yang kerap terjadi saat ini, seperti cyber hacking, stalking, non-konsensual, hingga scammer.

Jenis yang pertama adalah cyber hacking, biasanya terjadi ketika akun media sosial seseorang kena hack oleh orang tak bertanggung jawab. Aksi tersebut bisa saja dilakukan untuk mengambil foto-foto pribadi sang pemilik akun. 

"Misalnya dia perempuan, dia tidak melayani seseorang yang menyatakan suka sama dia. Jadi orang itu marah dan melakukan hal-hal seperti cyber hacking," ungkap Devi. 

Selain itu, ada stalking yang biasa dikenal sebagai tindakan menguntit. Kejahatan ini dilakukan seseorang untuk memperhatikan pola-pola orang lain atas dasar penasaran dan bisa juga karena tujuan lain, seperti intimidasi. 

Stalking juga bisa menjadi langkah seseorang menyusun strateginya untuk melakukan kejahatan secara langsung yang mana lebih berbahaya. 

Jenis lainnya yang masih marak terjadi sampai saat ini adalah non-konsensual. Perempuan sering sekali mendapatkan pesan masuk dari lawan jenis tak dikenal yang mengirimkan sexting, bahkan yang lebih parah adalah foto vulgar orang asing tersebut. 

Tindak KBGO selanjutnya ada scammer. Kejahatan ini biasanya dimulai dengan modus berbuat baik, seperti memuji sampai mengajak kencan. Tetapi sebenarnya ia memiliki niat jahat, seperti memanipulasi, minta uang, dan kejahatan lainnya. 

4. Langkah yang harus dilakukan apabila jadi korban KBGO

4. Langkah harus dilakukan apabila jadi korban KBGO
Freepik

Terdapat pasal yang mengatur tentang kekerasan seksual yang dilakukan secara daring.

Tercantum pada Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Pasal 14 ayat 1, mencakup perekaman yang bermuatan seksual, menyebarkan informasi elektronik yang bermuatan seksual, melakukan penguntitan, dan sebagainya. 

Apabila seseorang menjadi korban kekerasan berbasis gender online, satu hal paling utama yang harus dilakukan adalah mendokumnetasikannya. Meskipun berat dilakukannya, hal ini perlu dilakukan sebagai salah satu barang bukti.

Langkah kedua yang bisa dilakukan, yakni memberi bantuan ke diri sendiri terlebih dahulu. Untuk melakukannya bisa mencari pendampingan melalui organisasi atau institusi yang bergerak di bidang ini, salah satunya adalah SAFEnet.

"Kasih bantuan ke diri sendiri dulu, karena kalau kita mau langsung ke hukum (lapor) tetapi kitanya belum kuat, itu akan bahaya. Kita harus mendapatkan pendampingan dulu," jelas Devi. 

Setelah itu, coba lakukan pelaporan kepada pihak yang berwenang dan pastikan pelaku sudah diblokir.

"Intinya, lindungi diri kita sendiri dulu, kalau perlu kita keluar dari internet mematikan semua kanal-kanal yang berbahaya bagi kita untuk terus diserang," pungkas Devi.

Demikian informasi mengenai pengertian, jenis, dan langkah yang harus dilakukan apabila menjadi korban kekerasan berbasis gender online. Selalu waspada dan bijak dalam bermain media sosial, ya!

Baca juga:

The Latest