Penyekatan PPKM Jakarta Ditiadakan, Diganti dengan Ganjil-Ganap!

Jangan sampai salah ya Ma. Mulai hari ini sudah berlaku soalnya

11 Agustus 2021

Penyekatan PPKM Jakarta Ditiadakan, Diganti Ganjil-Ganap
Freepik

Sebelumnya pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), dibuat adanya penyekatan di beberapa ruas jalan di Jakarta. 

Namun kini Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, Polda Metro Jaya akan meniadakan penyekatan PPKM di 100 titik DKI Jakarta mulai hari ini Rabu (11/8/2021).

Jadi bila kamu hendak berpergian besok di Jakarta kamu harus simak artikel Popmama.com berikut ini dan jangan lupa tetap lakukan protokkl kesehatan. 

1. Pemberlakuan ganjil genap

1. Pemberlakuan ganjil genap
Pexels/kaique-rocha

Dilansir dari IDN Times, pada level selanjutnya mulai hair ni Rabu (11/8/2021), Polda Metro akan memberlakukan kembali ganjil genap di Jakarta. 

“Mulai besok penyekatan di 100 titik akan dihentikan dan kita ganti 3 cara bertindak yang baru terkait dengan pengendalian mobilitas mulai 10-16 Agustus 2021,” ujar Sambodo di Polda Metro, Selasa (10/8/2021).

Editors' Pick

2. Ganjil genap akan berlaku pada 8 ruas jalan Jakarta

2. Ganjil genap akan berlaku 8 ruas jalan Jakarta
Pexels/pixabay

Sambodo menjelaskan, ada tiga cara yang diberlakukan pada ganjil genap kali ini.

Pertama adalah ganjil genap di beberapa kawasan tertentu, kedua pengendalian pembatasan mobilitas dengan sistem patroli dan yang ketiga pengendalian mobilitas dengan sistem rekayasa lalu lintas.

Pengendalian mobilitas dengan sistem ganjil genap ini akan dilakukan pada delapan ruas jalan yaitu, jalan Sudirman, MH Thamrin, Merdeka Barat, Majapahit, Gajah Mada, Hayam Wuruk, Pintu Besar Selatan dan Jalan Gatot Subroto.

“Hal ini didasari dari SK keputusan bapak Kadishub nomor 320 tahun 2021 tanggal 10 Agustus 2021,” ucap Sambodo. 

Pembatasan mobilitas dengan sistem ganjil genap ini berlaku pukul 06.00 sampai dengan 20.00 WIB.

Sementara itu, untuk delapan ruas jalan itu akan dimulai pada Kamis (12/8/2021).

3. Patroli akan diterapkan di 20 kawasan ini

3. Patroli akan diterapkan 20 kawasan ini
Pexels/Sunyu Kim

Sementara itu, terdapat 20 kaswasan yang akan dikendalikan selama 24 jam mobilitasnya. Pengendalian  tersebut berupa mobilitas kawasan dengan sistem patroli. 

Misalnya, sepanjang Sudirman-Thamrin, Sabang, Bulungan, Asia Afrika, lapangan tembak sampai dengan gerbang Pemuda, BKT, Kota Tua, Kelapa Gading, Kemang, Kemayoran, Sunter, Jatinegara, pintu 1 Taman Mini, PIK, Pasar Tanah Abang, Pasar Senen, sepanjang jalan Raya Bogor, Mayjen Sutoyo mulai Cawang sampai PGC, Otista, Dewi Sartia, Warung Buncit, dan Cileduk Raya.

“20 kawasan ini akan kita kendalikan secara ketat tapi dengan menggunakan sistem patroli. Artinya patroli dilaksankaan dengan 3 pilar TNI, Polri dan pemda. Kalau ada kerumunan, maka akan kita woro-woro termasuk juga kalau ada pelanggaran prokes kita sekaligus melaksanakan operasi yustisi di 20 kawasan," ujar Sambodo lagi. 

4. Rekayasa lalu lintas dilakukan situasional

4. Rekayasa lalu lintas dilakukan situasional
Pexels/ngrh-mei

Terakhir, dalam penerapan pengendalian mobilitas, terdapat juga sistem rekayasa lalu lintas yang akan dilaksanakan apabila terjadi kepadatan lalu lintas atau kerumunan masyarakat yang berpotensi menimbulkan pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes). 

Dirinya menjelsskan, ketika terjadi penumpukan di pasar Tanah Abang maka diberlakukan rekayasa lalu lintas.

“Ini juga sudah pernah dilakukan di PIK, ketika di PIK 2 terjadi kerumunan waktu itu PIK 2 kita tutup.

Nah change yang ketiga ini bersifat situasional, ketika menemukan pelanggaran prokes maka kami dengan TNI dan pemda akan melakukan penutupan di sekitar lokasi,” pungkasnya. 

Jadi, kalau besok kamu sudah harus berkegiatan untk bekerja ataupun hal penting lainnya. Ingat ya Ma bahwa ganjil genap kini telah diberlakukan kembali. Jangan sampai salah ya Ma! 

Baca juga:

The Latest