Bisa saja orangtua meninggal lebih dulu dibanding anaknya. Lalu bagaimana tentang hukum warisnya?
Secara istilah, warisan adalah pengalihan pemilikan harta benda dari seorang yang meninggal dunia ke orang yang masih hidup. Mengenai jumlah besarannya, semua diatur dalam hukum.
Di Indonesia, sudah ada hukum jelas yang mengatur mengenai hak waris ini, termasuk mengenai waris kepada anak yang masih di bawah umur.
Untuk lebih jelasnya, Popmama.com akan menjabarkan hukum warisan kepada anak dibawah umur.
