Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengalokasikan dana insentif sekitar Rp3,2 triliun untuk sektor properti. Dana tersebut akan disalurkan selama dua tahun, yaitu sekitar Rp 0,6 triliun pada tahun 2023 dan sekitar Rp2,6 triliun pada tahun 2024.
Sri Mulyani juga memberikan penjelasan tentang upaya pemerintah untuk memperkuat sektor perumahan, yang bertujuan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di tengah meningkatnya risiko ketidakpastian.
Kebijakan ini merupakan bagian dari paket ketiga yang diperkenalkan oleh pemerintah untuk menjaga stabilitas pembelian dan menstabilkan ekonomi.
Kali ini Popmama.com sudah merangkum informasi mengenai insentif beli rumah bebas PPN, mulai dari November 2023 hingga Desember 2024, pemerintah akan menggratiskan PPN untuk pembelian rumah dengan harga hingga Rp 2 miliar.
Yuk, simak informasinya!
