Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Popmama lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Jasa Marga Pastikan Ganjil Genap Tidak Berlaku di 28 Gerbang Tol Jakarta
unsplash.com/Adrian Pranata
  • Jasa Marga menegaskan sistem ganjil genap tidak berlaku di jalan tol, melainkan hanya di ruas jalan arteri yang telah ditetapkan pemerintah.
  • Viralnya kabar 28 gerbang tol Jakarta masuk skema ganjil genap dibantah Jasa Marga karena aturan tersebut tidak tercantum dalam peraturan resmi.
  • Jasa Marga mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa informasi melalui sumber resmi agar terhindar dari hoaks terkait kebijakan lalu lintas.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
22–26 Juni 2026

Pemprov DKI Jakarta menerapkan kebijakan ganjil genap di sejumlah ruas jalan dan akses gerbang tol untuk mengendalikan volume kendaraan. Aturan berlaku setiap hari kerja pada pukul 06.00–10.00 WIB dan 16.00–21.00 WIB.

22–26 Juni 2026

Sebanyak 28 akses gerbang tol di Jakarta terdampak aturan ganjil genap selama periode ini, termasuk Tol Jakarta-Tangerang, Slipi, Tomang, Kuningan, Tebet, Cawang, dan lainnya.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Jasa Marga menegaskan bahwa sistem ganjil genap tidak berlaku di 28 gerbang tol Jakarta, meskipun sempat beredar informasi sebaliknya di media sosial.
  • Who?
    Pernyataan disampaikan oleh pihak Jasa Marga melalui akun Instagram resminya @official.jasamarga untuk meluruskan kabar yang viral.
  • Where?
    Klarifikasi ini terkait dengan gerbang-gerbang tol di wilayah Jakarta dan disampaikan secara daring melalui media sosial resmi perusahaan.
  • When?
    Pernyataan resmi Jasa Marga dipublikasikan pada Jumat, 26 Juni 2026, setelah munculnya unggahan viral mengenai aturan ganjil genap di tol.
  • Why?
    Klarifikasi dilakukan karena beredarnya informasi keliru yang menyebutkan penerapan ganjil genap di jalan tol, sehingga menimbulkan kekhawatiran masyarakat.
  • How?
    Jasa Marga menjelaskan bahwa aturan ganjil genap hanya berlaku di ruas jalan arteri sesuai peraturan pemerintah dan mengimbau masyarakat memeriksa sumber resmi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Banyak orang baca kabar kalau 28 gerbang tol di Jakarta mau pakai aturan ganjil genap. Orang jadi takut dan bingung mau lewat mana. Tapi Jasa Marga bilang itu tidak benar. Aturan ganjil genap cuma ada di jalan biasa, bukan di tol. Sekarang orang diminta lihat info dari tempat resmi biar gak salah.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Penerapan sistem ganjil genap di 28 akses tol Jakarta pada 22–26 Juni 2026 menunjukkan upaya terencana Pemprov DKI dalam mengelola arus kendaraan secara lebih tertib. Dengan pembagian waktu dan aturan yang jelas, kebijakan ini membantu menciptakan lalu lintas yang lebih lancar pada jam sibuk serta meningkatkan kesadaran pengendara terhadap disiplin berkendara di Ibu Kota.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Belakangan ini, media sosial diramaikan dengan informasi yang menyebutkan 28 gerbang tol di Jakarta akan menerapkan sistem ganjil genap pada periode tertentu.

Informasi yang beredar bahkan mencantumkan daftar sejumlah akses gerbang tol yang diklaim terdampak kebijakan tersebut.

Tak sedikit masyarakat yang kemudian khawatir dan mulai menyesuaikan rute perjalanan agar tidak melanggar aturan lalu lintas.

Namun, Jasa Marga memastikan narasi tersebut tidak benar. Ganjil genap tidak berlaku di jalan tol, sehingga masyarakat diimbau mengecek informasi dari sumber resmi.

Berikut Popmama.com sajikan informasi lengkap Jasa Marga pastikan ganjil genap tidak berlaku di 28 gerbang tol Jakarta. Simak di bawah!

1. Jasa Marga tegaskan ganjil genap tidak berlaku di jalan tol

dok. Astra Tol Cipali

Menanggapi kabar yang beredar di media sosial, Jasa Marga memberikan klarifikasi terkait penerapan sistem ganjil genap di sejumlah gerbang tol Jakarta.

Mereka menegaskan aturan tersebut hanya berlaku di ruas jalan arteri yang telah ditetapkan pemerintah, bukan di jalan tol.

"Kawan JM, sehubungan dengan informasi yang beredar mengenai penerapan ganjil genap di beberapa Gerbang Tol Dalam Kota Jakarta, perlu kami sampaikan bahwa penerapan ganjil genap hanya berlaku pada jalan arteri yang telah ditetapkan sebelumnya. Ganjil genap tidak berlaku di jalan tol," tulis Jasa Marga dalam akun Instagram resminya @official.jasamarga, Jumat (26/6/2026).

2. Narasi viral sebut 28 gerbang tol masuk skema ganjil genap

pexels.com/Ahsanjaya

Informasi yang viral di media sosial menyebutkan bahwa sebanyak 28 akses gerbang tol di Jakarta masuk dalam skema ganjil genap yang berlaku setiap hari kerja.

Dalam narasi tersebut, aturan diklaim diterapkan pada dua sesi, yakni pukul 06.00–10.00 WIB dan 16.00–21.00 WIB.

Namun, Jasa Marga menegaskan ketentuan ganjil genap di Jakarta hanya berlaku di ruas jalan arteri yang telah ditetapkan dalam Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019 tentang Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap.

3. Jasa Marga imbau masyarakat cek informasi dari sumber resmi

unsplash.com/Revan Pratama

Jasa Marga memastikan tidak ada perubahan kebijakan terkait penerapan sistem ganjil genap di jalan tol maupun gerbang tol. Masyarakat pun diminta tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi.

Jasa Marga juga mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan informasi diperoleh melalui kanal resmi guna menghindari penyebaran hoaks.

Itu dia informasi Jasa Marga pastikan ganjil genap tidak berlaku di 28 gerbang tol Jakarta. Pastikan selalu mengecek informasi dari sumber resmi.

Editorial Team

Related Article