ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Kasus prostitusi yang melibatkan anak-anak baik sebagai PSK maupun calon pelanggan ini bukanlah yang kali pertama terjadi di Apartemen Kalibata City. Polisi mengatakan kasus serupa ini sudah berulang-ulang kali terjadi di kawasan tersebut.
Sekitar bulan April 2015, kasus prostitusi anak juga pernah terjadi di sana. Saat digerebek, polisi menemukan unit kamar di Tower H dan Tower J menjadi tempat prostitusi online. Praktiknya pun dipromosikan melalui situs online.
Pada kasus itu, para PSK di bawah umur dijanjikan gaji yang cukup fantastis oleh para mucikari, yakni mencapai belasan juta rupiah per bulannya. Sang mucikari pun sudah diamankan oleh polisi. Selain itu, dua anak remaja berusia 14 dan 16 tahun juga ikut diamankan.
Kemudian pada Mei 2016 lalu, polisi juga membongkar kasus prostitusi di Apartemen Kalibata City. Ditangkap dua orang pelaku berinisial N dan S. Menurut polisi, kasus prostitusi online dan eksploitasi anak di lingkungan permukiman seperti ini harus terus diberantas.
Polisi berharap masyarakat bisa terus aktif turut mengawasi dan melaporkan jika ada hal-hal yang mencurigakan di area sekitar tempat tinggalnya. Dengan begitu, kasus-kasus serupa bisa terus terungkap dan dihilangkan.