Dalam upaya menekan penyebaran penyakit dan meningkatkan pengawasan kesehatan masyarakat, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kini mewajibkan penggunaan aplikasi SATUSEHAT bagi seluruh pelaku perjalanan ke luar negeri.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam mengantisipasi risiko kesehatan, termasuk pencegahan penularan penyakit seperti Mpox yang tengah menjadi perhatian global. Aturan baru ini disambut dengan dukungan dari berbagai pihak, termasuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), yang menilai kebijakan ini sebagai langkah tepat untuk menjaga kesehatan masyarakat di tengah mobilitas internasional yang semakin tinggi.
Aplikasi SATUSEHAT dirancang untuk memantau dan mencatat status kesehatan individu yang melakukan perjalanan internasional, memastikan mereka memenuhi persyaratan kesehatan yang telah ditetapkan.
Dengan adanya kewajiban ini, pemerintah berharap dapat memperkuat kontrol terhadap penyebaran penyakit dan memberikan perlindungan lebih bagi masyarakat, baik di dalam negeri maupun yang sedang berada di luar negeri. Bagi para pelaku perjalanan, kebijakan ini juga memberikan kemudahan dalam mengakses informasi kesehatan serta memenuhi ketentuan perjalanan yang berlaku di negara tujuan.
Berikut Popmama.com merangkum Kemenhub mewajibkan SATUSEHAT untuk perjalanan luar negeri untuk lebih diketahui.
Yuk Ma, simak beberapa faktanya!
