Meningkatnya jumlah kasus covid-19 di Indonesia memberikan dampak yang cukup mengkhawatirkan di berbagai sektor, seperti ekonomi dan sosial. Dalam hal ini, pemerintah pun mengeluarkan kebijakan untuk menanggulangi dampak yang muncul akibat pandemi virus corona.
Salah satunya yaitu, menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) yang dilakukan melalui Kementrian Sosial RI. Jika pada sebelumnya bansos hanya disalurkan setiap empat bulan sekali selama satu tahun, kini bansos akan dibagikan setiap bulan.
Melansir laman IDNTimes, "Mulai pertengahan April ini, KPM (Keluarga Penerima Manfaat) sudah bisa mencairkan bansos PKH setiap bulan hingga Desember 2020. Sebelumnya, bansos PKH diberikan tiap tiga bulan sekali, yaitu di bulan Januari, April, Juli, dan Oktober," kata Menteri Sosial Juliari P Batubara, dalam keterangan tertulis, Rabu (8/4/2020).
Secara lebih lanjut, berikut Popmama.com jelaskan mengenai bansos yang diberikan oleh Kemensos selama pandemi covid-19.
