Bagi kamu yang sering bepergian pasti menyadari bahwa banyak perilaku pengemudi kendaraan di jalan yang terkadang bikin kesal, mulai dari kebut-kebutan hingga memarkirkan kendaraan dengan sembarang.
Tak hanya itu saja, perilaku merokok saat berkendara yang juga dilakukan oleh para pengemudi kendaraan juga membuat siapa pun kesal. Hal ini dikarenakan abu atau bahkan bara rokok yang tertiup angin bisa membahayakan pengendara di belakangnya.
Kini, merokok saat berkendara sudah bisa dijerat secara hukum. Pasal yang mengatur hal tersebut juga sudah diatur, lho.
Jadi, buat kamu yang masih merokok, jangan coba-coba untuk terus melakukan hal tersebut saat berkendara, ya.
Nah, untuk mengetahui kabar ini lebih jelas, berikut Popmama.com rangkumkan beberapa fakta mengenai merokok saat berkendara bisa dipidana secara lebih detail.
Yuk, disimak!
