Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Penny Kusumastuti Lukito, mengungkapkan dari 102 obat yang diajukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), terdapat tiga produk yang dinyatakan berbahaya.
"Ada tiga produk yang telah dilakukan pengujian dan dinyatakan melebihi batas cemaran, karena mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG)," ujar Penny dalam konferensi pers pada Minggu (23/10/2022).
Ingin tahu obat apa saja yang resmi dilarang BPOM? Kali ini Popmama.com telah merangkum tiga obat penyebab pasien gagal ginjal akut.
Yuk, disimak detailnya!
