Baca artikel Popmama lainnya di IDN App
For
You

Penggunaan Air Tanah Masif di Jakarta, Ketahui Risikonya!

Pixabay/free-photos
Pixabay/free-photos

Penggunaan air tanah di Jakarta dilaporkan sangat besar. Salah satunya, berasal dari hotel yang terletak di Ibu Kota.

Pakar lingkungan dalam sebuah webinar menjelaskan, penggunaan air tanah di Jakarta harus dibatasi. Jika tidak, Jakarta akan tenggelam.

Seperti apa informasi lengkapnya? Berikut ulasannya yang dirangkum Popmama.com!

1. Khawatir Penurunan Muka Tanah

ahmadrizapatria.com
ahmadrizapatria.com

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut pengendalian penggunaan air tanah diperlukan di Jakarta. Hal itu dilakukan demi mengantisipasi penurunan muka tanah.

"Perlu ada pengendalian, tidak ada larangan. Semuanya diatur kebutuhan air tanah, agar semuanya bisa memenuhi. Juga hotel, apartemen, perkantoran, diatur kebutuhan air tanahnya," kata Riza Patria, diwartakan Antara.

Terlebih saat ini, lanjut dia, cakupan air perpipaan melalui PAM Jaya masih sekitar 65 persen, sehingga sisanya masyarakat di Jakarta masih mengandalkan air tanah.

"Namun demikian kami sudah menyiapkan dengan PUPR (sumber pengadaan air), dari Karian Serpong, Jatiluhur, serta Juanda untuk ke depan, agar bisa menyalurkan kebutuhan air bersih di DKI Jakarta," ujar dia.

2. Penyaluran pipa harus rampung

Unsplash/Kobu Agency
Unsplash/Kobu Agency

Wagub Riza Patria meyakini bahwa kalau penyaluran air perpipaan sudah tersalurkan mencapai 100 persen,. Jadi, penggunaan air tanah di Jakarta akan berkurang, sesuai dengan penyaluran yang ada.

"Jadi semakin banyak PAM menyalurkan air bersih, maka penyedotan air melalui pompa akan berkurang," tuturnya.

Lebih lanjut, Riza meminta agar warga Jakarta ke depannya lebih hemat dan menghentikan penggunaan air tanah, termasuk oleh para pengusaha hotel dan apartemen.

"Kami minta bisa dihemat kebutuhan air bersih," ujarnya.

3. Jangan sedot air tanah lagi

Pixabay/congerdesign
Pixabay/congerdesign

Sementara itu, Kepala Dinas Sumber Daya Air Pemprov DKI Jakarta Yusmada mengatakan saat ini pemprov sedang menyusun aturan bagi kota administrasi yang sudah terlayani air perpipaan untuk tidak menggunakan air tanah.

"Kalau sudah dilayani air perpipaan jangan lagi sedot air tanah kan poinnya," ujarnya.

Untuk aturannya sendiri, saat ini, kata dia, masih dibahas oleh Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah DKI Jakarta.

"Ini untuk air yang sudah dilayani air perpipaan itu akan dibikin kebijakan tidak lagi menyedot air tanah. Sedang dirumuskan (aturannya)," katanya, menambahk

4. Telah ada peraturan mengenai air tanah

Unplash/Sulthan Auliya
Unplash/Sulthan Auliya

Perlu diketahui, pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI telah membuat aturan untuk membatasi penyedotan air tanah dengan mekanisme pajak tanah.

"Sudah diatur di Perda Nomor 10 Tahun 1998, melakukan pengendalian air tanah dengan mekanisme pajak air tanah. Itu dalam kerangka kita mengendalikan air tanah, terutama air tanah dalam yang komersial," katanya.

Pemprov DKI juga sedang menggodok regulasi untuk mengatur zona bebas air tanah dalam bentuk Peraturan Gubernur DKI. Zona tersebut akan ditetapkan pada lokasi-lokasi yang sudah terjangkau jaringan air perpipaan.

"Area-area yang sudah dilayani perpipaan sudah cukup wajib kita melakukan pelarangan air tanah. Zona bebas air tanah sedang disiapkan peraturan gubernurnya," kata Yusmada.

Pengurangan pengunaan air tanah bisa dimulai dari kamu. Salah satunya, dengan tak membuang air dengan percuma.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Onic Metheany
EditorOnic Metheany
Follow Us

Latest in Life

See More

10 Ciri Kolesterol Tinggi pada Perempuan, Beserta Cara Mencegahnya

19 Des 2025, 21:37 WIBLife