Popmama.com/Shalsabhilla Putri/AI
Salah satu perbedaan paling mencolok antara PKWT dan PKWTT ada pada aturan pemutusan hubungan kerja (PHK). Untuk pekerja dengan PKWT, hubungan kerja otomatis berakhir ketika kontrak selesai. Artinya, perusahaan tidak berkewajiban membayar uang pesangon atau penghargaan masa kerja.
Sedangkan bagi pekerja dengan PKWTT, PHK bisa dilakukan kapan saja, tapi dengan syarat perusahaan wajib memberikan kompensasi yang adil. Kompensasi ini bisa berupa uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, atau penggantian hak-hak lain sesuai peraturan ketenagakerjaan yang berlaku.
Nah, itulah 5 perbedaan PKWT dan PKWTT yang penting kamu ketahui sebelum menandatangani kontrak kerja.
Apa itu PKWT dan PKWTT? | PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) adalah kontrak kerja dengan durasi tertentu, biasanya untuk proyek atau pekerjaan. Sementara PKWTT (Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu) adalah kontrak kerja tanpa batas waktu, cocok untuk karyawan tetap. |
Apakah hak cuti sama antara PKWT dan PKWTT? | Karyawan PKWTT mendapatkan hak cuti penuh sesuai ketentuan UU Ketenagakerjaan.Karyawan PKWT berhak cuti proporsional sesuai lama kontrak, karena durasinya terbatas. |
Apakah karyawan PKWT dapat tunjangan seperti karyawan tetap? | Tergantung kebijakan perusahaan. Beberapa tunjangan mungkin hanya berlaku untuk karyawan tetap (PKWTT), sedangkan PKWT biasanya mendapat hak dasar seperti upah sesuai kontrak. |