Baca artikel Popmama lainnya di IDN App
For
You

Pernikahan pada Usia Dini Dapat Berpengaruh dalam Ketenagakerjaan

Pexels/ Yan
Pexels/ Yan

Aisha Weddings tengah menjadi perbincangan. Menawarkan event organizer khusus wedding, dengan catatan mempelai wanita harus berusia sangat muda.

Di website-nya, Aisha Wedding menyarankan pernikahan untuk perempuan dilakukan usia 12 tahun hingga 21 tahun, tidak lebih. Juga menyebutkan dukungan poligami.

Aisha Wedding mendapatkan kritikan pedas dari masyarakat. Pernikahan anak ternyata berdampak pada banyak hal, termasuk pekerjaan.

Popmama.com merangkum dari jurnal Pencegahan Perkawinan Anak Percepatan yang Tidak Bisa Ditunda yang dibuat oleh BPS dan UNICEF. Berikut ulasannya:

1. Konsep ketenagakerjaan

Freepik/User16285795
Freepik/User16285795

Bekerja adalah kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh seseorang dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh pendapatan atau keuntungan, paling sedikit 1 jam (tidak terputus) dalam seminggu yang lalu.

Kegiatan tersebut termasuk pula kegiatan pekerja tak dibayar yang membantu dalam suatu usaha atau  kegiatan ekonomi.

Sementara itu, seseorang dikatakan punya pekerjaan tetapi sementara tidak bekerja adalah jika seseorang yang mempunyai pekerjaan tetapi selama seminggu yang lalu sementara tidak bekerja karena berbagai sebab, seperti: sakit, cuti, menunggu panenan, mogok dan sebagainya.

Terdapat beberapa indikator mengenai ketenagakerjaan, salah satunya adalah rasio penduduk yang bekerja terhadap jumlah penduduk atau Employment to Population Ratio (EPR).

EPR didefinisikan sebagai proporsi penduduk umur kerja yang berstatus bekerja terhadap penduduk umur kerja. EPR termasuk pekerjaan di sektor formal dan informal.

2. Pekerja laki-laki lebih banyak

Freepik/drobotdean
Freepik/drobotdean

Pekerja perempuan usia 18 tahun ke bawah lebih mungkin untuk bekerja di sektor informal apabila dibandingkan dengan perempuan dalam kelompok umur yang sama yang menikah  di usia cukup.

Pola yang sama terjadi pada pekerja laki-laki usia 20 hingga 24 tahun pernah kawin. Jika membandingkan antara pekerja perempuan dan laki-laki 20-24 tahun pernah kawin yang melangsungkan perkawinan sebelum usia 18 tahun yang bekerja di sektor formal, terlihat bahwa persentase pekerja laki-laki lebih tinggi dibandingkan perempuan yakni 47,34 persen berbanding 36,69 persen.

3. Bisa membuat menganggur lebih lama

Freepik/pressfoto
Freepik/pressfoto

Perempuan dan laki-laki yang telah menikah cenderung akan mengalami waktu tanpa pekerjaan. Perempuan yang telah menikah khususnya, memiliki masa pengangguran yang lebih panjang dibandingkan pria yang telah menikah.

Status perkawinan tidak dapat digunakan sebagai alat kecuali jika telah ditetapkan saat awal memasuki pasar kerja dengan jelas, sehubungan dengan kebutuhan pekerjaan.

4. Status perkawinan memiliki pengaruh terhadap penawaran tenaga kerja

Pixabay/Stock Snap
Pixabay/Stock Snap

Status perkawinan menyebabkan perbedaan antara laki-laki dan perempuan dalam partisipasi angkatan kerja, perempuan yang telah menikah dituntut untuk melakukan aktivitas rumah, dan pasar kerja yang tersedia hanya bagi mereka yang berstatus tunggal atau single.

Akhirnya, status perkawinan memiliki pengaruh terhadap penawaran tenaga kerja karena status perkawinan berkaitan dengan status saat memasuki pasar kerja.

5. Tak sedikit, perempuan lebih pilih tak bekerja setelah menikah

Freepik/katemangostar
Freepik/katemangostar

Dari data bedasarkan jurnal Pencegahan Perkawinan Anak Percepatan yang Tidak Bisa Ditunda yang dibuat oleh BPS dan Unicef, ternyata banyak perempuan yang memilih untuk menjadi ibu rumah tangga setelah menikah. Rata-rata mereka menikah di usia muda, bukan pernikahan anak.

Jika dilihat berdasarkan usia perkawinan pertama, pekerja usia 20-24 tahun yang melangsungkan perkawinan pada usia 18 tahun ke atas maupun pada usia yang lebih muda, memiliki sebaran yang serupa. Mayoritas pekerja usia 20 hingga 24 tahun pernah kawin, bekerja sebagai buruh, karyawan atau pegawai.

Di samping itu, pekerja perempuan usia 20-24 tahun pernah kawin, juga banyak bekerja sebagai pekerja keluarga atau tidak dibayar, baik yang melangsungkan perkawinan pada usia 18 tahun ke atas maupun pada usia yang lebih muda.

6. Laki-laki harus bekerja setelah menikah

Pexels/Tima Miroshnichenko
Pexels/Tima Miroshnichenko

Berbeda dengan perempuan, laki-laki rata-rata bekerja setelah menikah. Mereka pun menikah saat usia masuk dalam kategori pas untuk menikah.

Presentase pekerja laki-laki usia 20-24 tahun yang bekerja sebagai Pekerja keluarga atau tidak dibayar, cukup rendah yakni hanya sekitar 4,07 persen untuk yang melangsungkan perkawinan sebelum usia 18 tahun. Sekitar 6,27 persen untuk yang melangsungkan perkawinan pada usia 18 tahun ke atas.

Ternyata status pernikahan sangat berpengaruh dalam mencari pekerjaan. Jadi, disarankan menikah di usia yang pas.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Onic Metheany
EditorOnic Metheany
Follow Us

Latest in Life

See More

10 Cara Mengatasi Nyeri saat Kencing Terakhir!

09 Des 2025, 18:10 WIBLife