Baca artikel Popmama lainnya di IDN App
For
You

Sistem Penjurusan IPA dan IPS di SMA akan Kembali Diterapkan

Unsplash/Ed Us
Unsplash/Ed Us

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, berencana ingin kembali menerapkan sistem penjurusan IPA dan IPS di jenjang SMA. Sebelumnya sistem ini sempat dihapus di era Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim pada 2024 lalu.

Belum genap setahun sejak diubah, kini sistem penjurusan di SMA akan kembali diterapkan karena sistem sebelumnya dituding tidak disertai dengan riset dan pertimbangan yang matang.

Perubahan sistem penjurusan di tingkat SMA ini memang sempat menuai pro dan kontra. Hal ini juga berkaitan dengan pendidikan tingkat lanjut yang akan ditempuh para siswa kedepannya.

Berikut ini Popmama.com telah merangkum informasi seputar sistem penjurusan IPA dan IPS di SMA akan diterapkan kembali.

Mendikdasmen Berencana Kembali Terapkan Sistem Penjurusan di SMA

Unsplash/Ed Us
Unsplash/Ed Us

Abdul Mu'ti selaku pemangku kebijakan yang baru mengungkapkan rencananya untuk mengubah sistem penjurusan di SMA. Ia berencana kembali menerapkan penjurusan IPA dan IPS di SMA. 

Ia juga menjelaskan, bahwa perubahan ini tidak ada kaitannya dengan masalah personal dengan Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan sebelumnya.

Sistem penjurusan IPA dan IPS semula dihapus pada tahun 2024 di era Nadiem Makarim. Kurikulum Merdeka yang mengganti sistem penjurusan ini mengatur siswa harus mempelajari subjek IPA dan IPS selama tiga tahun menempuh pendidikan.

Penghapusan IPA dan IPS di SMA Dianggap Tidak Efektif

Unsplash/Fajar Herlambang STUDIO
Unsplash/Fajar Herlambang STUDIO

Sistem penjurusan di SMA ini awalnya di hapus untuk menghilangkan stereotip dari masing-masing jurusan. Sebelumnya, jurusan IPA memang dianggap lebih unggul sehingga banyak orangtua yang memaksa anaknya masuk tanpa mempertimbangkan minat dan bakat anak.

Sayangnya, implementasi dari sistem ini tidak sesuai dengan harapan. Banyak siswa SMA yang mengeluh karena pelajaran yang diterima terlalu banyak sehingga tidak bisa fokus pada subjek tertentu. 

Penjurusan di SMA Berkaitan dengan Keberlanjutan di Jenjang Selanjutnya

Unsplash/Fajar Herlambang STUDIO
Unsplash/Fajar Herlambang STUDIO

Perubahan sistem penjurusan ini rupanya juga memengaruhi regulasi masuk perguruan tinggi, dimana siswa dapat mendaftar jurusan kuliah mereka sesuka hati padahal tidak ada kecenderungan di salah satu jurusan.

Hal ini tidak efektif di beberapa jurusan, misalnya siswa yang tidak memiliki pondasi kuat di bidang IPA dapat masuk ke jurusan Kedokteran. Meski diterima, hal ini akan menyulitkan siswa tersebut kedepannya. 

Sistem Jurusan Berlaku untuk TKA di November 2025 Mendatang

Freepik/Pressfoto
Freepik/Pressfoto

Diketahui perubahan ini juga diikuti dengan perubahan sistem ujian masuk perguruan tinggi. Hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang sebelumnya mengganti Ujian Nasional (UN) dapat digunakan untuk mendaftar Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Nantinya, siswa akan mengikuti tes subjek Matematika dan Bahasa Indonesia. Siswa yang telah ditentukan jurusannya dapat memilih TKA yang sesuai.

Siswa penjurusan IPA dapat memilih subjek tes Biologi, Fisika, atau Kimia. Sedangkan siswa IPS dapat memilih subjek tes Ekonomi, Geografi, Sejarah, atau Sosiologi. 

Dalam keterangannya, Abdul Mu'ti juga mengatakan bahwa hasil TKA dapat digunakan untuk mendaftar ke perguruan tinggi lewat jalur prestasi. TKA sendiri akan dimulai pada November 2025 mendatang untuk murid kelas XII SMA/K dan sederajat.  

Peraturan Menteri Baru akan Segara Dikeluarkan untuk Menerapkan Kembali Sistem Penjurusan

Unsplash/Ed Us
Unsplash/Ed Us

Kemendikdasmen ungkap tengah mengkaji dan membahas mengenai rencana ini secara serius. Ia juga memberi bocoran bahwa sistem penjurusan IPA dan IPS akan segera diterapkan kembali.

Penerapan sistem penjurusan ini akan segera diberlakukan lewat Peraturan Menteri terbaru yang akan segera dirilis. Aturan  ini akan menggugurkan regulasi sebelumnya yakni Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 12 Tahun 2024 yang mengatur tentang kurikulum pendidikan anak usia dini hingga jenjang menengah.

Itu dia penjelasan mengenai sistem penjurusan IPA dan IPS di SMA akan diterapkan kembali. Aturan baru ini akan segera diterapkan dan diuji coba pada siswa tahun ajaran 2025/2026.

Semoga perubahan ini membawa kebaikan terhadap sistem pendidikan di Indonesia, ya, Ma!

Share
Topics
Editorial Team
Irma ediarti mardiyah
EditorIrma ediarti mardiyah
Follow Us

Latest in Life

See More

Beras Harus Dicuci sebelum Dimasak, Ini Manfaatnya bagi Kesehatan!

19 Des 2025, 19:10 WIBLife