Kementerian Kesehatan menyesuaikan tampilan pada aplikasi PeduliLindungi untuk masyarakat yang sudah menyelesaikan islasi mandiri. Penyesuaian tampilan tersebut berdasarkan kriteria selesai isolasi pada Surat Edaran Nomor HK.02.01/MENKES/18/2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus Covid-19 varian Omicron.
Untuk diketahui, isolasi mandiri dimulai terhitung dari tanggal hasil lab keluar mengenai konfirmasi positif Covid-19.
Lantas, bagaimana perubahan status warna untuk pasien isolasi mandiri? Berikut beberapa fakta yang dirangkum Popmama.com dari laman resmi Kemenkes.
