PT Jasa Marga (Persero) Tbk dalam waktu dekat bakal menaikkan tarif Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) dan Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi).
Hal itu berdasarkan unggahan akun Instagram resmi Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division, yakni @jasamargametropolitan pada Minggu (21/05/2023).
"Dalam waktu dekat, Jalan Tol Cipularang dan Padaleunyi akan memberlakukan tarif baru," tulisnya.
Penyesuaian tarif Tol Cipularang berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 496/KPTS/M/2023. Sementara untuk penyesuaian tarif Tol Padaleunyi sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR No. 533/KPTS/M/2023.
Berikut Popmama.com telah merangkum informasi tentang kenaikan tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi secara lebih detail.
Simak, yuk!
