Setiap pasangan yang sudah berumah tangga pasti menginginkan kehidupan yang mapan dan berkecukupan selama hidup bersama.
Namun di suatu waktu, keadaan jadi terbalik, Mama dan Papa mengalami masalah ekonomi seperti imbas pandemi Covid-19 saat ini.
Jika hal tersebut terjadi, bagaimana jika satu-satunya penolong hanya menggadaikan mas kawin? Apa hukumnya boleh dalam agama Islam?
Berikut Popmama.com sajikan informasinya untuk menjawab hal tersebut, semoga dengan informasi ini Mama jadi tidak bingung lagi ya!
