Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI telah menetapkan vaksinasi Covid-19 booster (penguat) kedua atau dosis keempat mulai dilakukan Jumat (29/7/2022). Kebijakan tersebut berdasarkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/3615/2022 tentang vaksinasi Covid-19 dosis booster kedua.
Nakes akan mendapat vaksin Covid-19 dosis keempat terlebih dahulu karena menjadi garda terdepan dalam menangani pasien yang terpapar virus. Apalagi angka kasus positif Covid-19 kembali naik dalam beberapa waktu terakhir.
Berikut ini Popmama.com telah merangkum beberapa fakta mengenai vaksin booster kedua Covid-19 yang akan diberikan oleh pemerintah.
