Setelah melakukan pengecekan melalui situs BPN secara online, Mama pun bisa mencetak sertifikat tanah tersebut. Berikut beberapa langkah sebagai panduan dalam mencetak sertifikat tanah, yaitu:
- Menyiapkan sertifikat tanah yang akan diperiksa
- Memiliki formulir permohonan pengecekan sertifikat dari BPN
- Menyiapkan fotokopi KTP dari pemilik sertifikat
- Menyiapkan biaya administrasi Rp 50.000 setiap sertifikat yang ingin dicetak
Apabila terasa membingungkan, pengecekan juga bisa dengan datang ke kantor BPN secara langsung. Mama hanya perlu memberitahukan tujuan kedatangan, sehingga petugas nantinya akan mengatur berdasarkan GPS (Global Positioning System).
Selain itu, Mama tidak perlu khawatir karena kantor BPN menyediakan Kiosk. Ini berguna untuk masyarakat karena dapat memperoleh berbagai informasi secara mandiri, bahkan gratis tanpa harus antre pasangan saat ingin bertemu petugas.
Itulah informasi mengenai cara mengecek sertifikat tanah secara online yang penting sekali untuk diperhatikan. Semoga informasi di atas bisa membantu dan bermanfaat ya, Ma.