Pemerintah DKI Jakarta kabarnnya berencana akan memberikan layanan kesehatan kepada hewan peliharaan seperti BPJS Kesehatan. Layanan ini akan diuji coba mulai tahun 2026 mendatang.
Dilansir IDN Times, Hasudungan Sidabalok selaku Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta memyampaikan bahwa program inovatif untuk hewan peliharaan berupa pemasangan microchip, dan integrasi layanan kesehatan seperti BPJS khusus hewan akan dimulai tahapannya dengan studi kelayakan di tahun 2025.
Kabar lebih lengkapnya tentang Pemprov DKI Jakarta bakal buat program 'BPJS' untuk hewan peliharaan sudah Popmama.com rangkumkan di bawah ini.