Memiliki rumah idaman yang nyaman untuk dihuni bersama keluarga memang sudah menjadi mimpi bagi setiap orang. Sayangnya, harga rumah yang mahal membuat banyak orang berpikir dua hingga tiga kali untuk membeli sebuah rumah.
Kini, membeli rumah idaman bisa dilakukan melalui pengajuan permohonan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Meski kini membeli rumah terlihat dipermudah, rupanya masih ada beberapa syarat yang harus kamu penuhi terlebih dahulu.
Berikut Popmama.com telah merangkum beberapa syarat KPR rumah yang wajib kamu ketahui agar disetujui bank secara lebih detail.
Yuk, disimak!
