Jakarta kini semakin maju dalam hal teknologi. Beragam peralatan seperti ponsel, laptop, televisi, dan perangkat listrik rumah tangga terus berganti mengikuti perkembangan zaman. Namun sayangnya, banyak orang yang belum tahu cara membuang peralatan elektronik yang sudah rusak atau tidak terpakai dengan benar.
Padahal, sampah elektronik (e-waste) mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) yang bisa merusak lingkungan serta membahayakan kesehatan manusia.
Untuk membantu masyarakat mengelola e-waste secara aman, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta kini menyediakan layanan penjemputan e-waste gratis. Melalui layanan ini, petugas resmi akan menjemput dan memproses sampah elektronik agar dikelola dengan cara yang ramah lingkungan dan sesuai prosedur.
Nah, dalam artikel ini Popmama.com telah menjelaskan tata cara penjemputan sampah elektronik di Jakarta.
Yuk, disimak!
