Instagram.com/erintaulany
Keputusan majelis hakim ini ternyata belum memiliki kekuatan hukum tetap. Itu berarti, Andre dan Erin masih punya kesempatan ajukan banding sampai tanggal 4 Oktober 2024 mendatang apabila tidak setuju dengan keputusan dari pihak pengadilan.
Namun, jika nantinya pihak Andre maupun Erin tidak kunjung mengajukan banding sampai tanggal tersebut, maka keduanya masih sah berstatus sebagai pasangan suami-istri.
"Ini 'kan belum berkekuatan hukum tetap. Jadi, masih masa banding. Jadi, nanti baru berkekuatan hukum tetap itu tanggal 4 Oktober 2024. Dan baru itulah kita ketahui nanti kalau ternyata tidak ada yang banding berarti pemohon dan termohon masih suami-istri," kata Ummi.
Sebelumnya, Andre Taulany telah mendaftarkan gugatan cerai secara e-court melalui kuasa hukumnya sejak 4 April 2024. Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 1668/Pdt.G/2024/PA.Tgrs.
Pada tanggal 8 Agustus 2024 lalu, Andre Taulany sempat mengungkapkan alasan dirinya menggugat cerai Erin. Menurutnya, dia sudah memiliki perbedaan prinsip dengan Erin. Andre pun akui tak mudah untuk mengambil keputusan ini.
Andre Taulany dan Erin diketahui menikah pada 17 Desember 2005. Dari pernikahan itu, Andre dan Erin dikaruniai 2 orang anak laki-laki dan 1 anak perempuan. Kabar gugatan cerai yang dilayangkan Andre memang sempat bikin publik heboh.