Urusan rumah tangga memang seharusnya dijalani dengan penuh rasa cinta dan keharmonisan, mengingat hal tersebut sesuai dengan tuntunan agama Islam. Jika tidak, maka hubungan suami istri di dalam pernikahan akan retak, bahkan bisa menjadi salah satu penyebab terjadinya perceraian antara keduanya.
Tak jarang, suami yang kesal terhadap istrinya kadang akan mengungkapkan talak melalui pesan singkat di WhatsApp. Namun, apakah talak tersebut sah secara agama?
Nah, untuk mengetahui lebih lanjutnya, kali ini Popmama.com telah merangkum pendapat ulama mengenai talak yang dituliskan melalui WhatsApp.
Yuk, disimak!
